5 Zona di Malioboro Dijaga Jogoboro Pastikan Pengunjung Taati Aturan
Pemindaian pengunjung Malioboro untuk keperluan pelacakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemkot Yogyakarta akan mengerahkan Jogoboro untuk mengawal penerapan protokol kesehatan di kawasan Malioboro. Jogoboro nantinya akan ditempatkan di tiap zona untuk memastikan pengunjung menaati aturan yang ditetapkan.
“Di tiap zona akan ada petugas atau Jogoboro yang menjaga. Mereka pun akan memberikan edukasi ke pengunjung untuk selalu melakukan pemindaian QR code jika berpindah zona,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto, Senin (21/6).
Baca Juga: Becak dan Andong di Malioboro Wajib Pasang Sekat Pemisah
1. Setiap zona akan dijaga Jogoboro untuk memantau pergerakan pengunjung
Pemkot Yogyakarta memutuskan membagi kawasan Malioboro menjadi lima zona. Zona 1 dari Grand Inna Malioboro-Malioboro Mall, Zona 2 dari Malioboro Mall-Mutiara, Zona 3 dari Halte Transjogja 2-Suryatmajan, Zona 4 dari Suryatmajan-Pabringan, dan Zona 5 dari Pabringan-Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Zona berlaku untuk pedestrian di sisi timur dan barat. Pembagian zona itu dilakukan untuk membatasi jumlah pengunjung di Malioboro agar tidak terjadi kerumunan.
Pembagian zona di kawasan wisata tersebut ditujukan untuk memantau pergerakan jumlah pengunjung. Di tiap zona akan dibatasi untuk 500 pengunjung sehingga maksimal total pengunjung di Malioboro untuk satu waktu tertentu adalah 2.500 orang. Penentuan kapasitas akan dievaluasi secara berkala.
Baca Juga: Fasilitas Physical Distancing di Malioboro Malah Dirusak