Warga Gunungkidul Ketahuan Sebar Hoaks Terkait Pasien COVID-19
Beruntung pelaku tidak diproses ke ranah hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - R, warga Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul harus berurusan dengan pemilik klinik dan Dinas Kesehatan Gunungkidul karena diduga menyebarkan hoaks terkait COVID-19.
R tak sampai ditangkap oleh polisi. Namun, ia didatangi pemilik klinik yang diduga menjadi korban atas hoaks yang disebar pelaku melalui pesan singkat.
Hoaks yang disebarkan oleh pelaku menyebut klinik Fortune Husada milik Rudi Ismanto merawat 5 orang positif COVID-19. Selain itu, salah satu pasien disebut memiliki saudara yang bekerja di Puskesmas Karangmojo II dan disebutkan di puskesmas sedang ada sterilisasi. R juga meminta masyarakat tidak lagi berobat ke klinik dan puskesmas.
1. Usai ditangkap pelaku mengakui perbuatannya
Pemilik klinik Fortune Husada, Rudi Ismanto mengatakan dirinya mendapatkan informasi adanya berita hoaks tersebut dan akhirnya dilakukan pertemuan dengan warga di Dusun Grogol I di lokasi klinik berada. Setelah diselidiki, diketahui penyebar informasi adalah R.
"Pelaku sudah mengakui melakukan penyebaran informasi hoaks," katanya, Senin (27/4).