Wabup Bantul Sentil Papan Reklame OPD untuk Kampanye Bacaleg
Papan reklame milik OPD untuk sosialisasi program OPD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, menyoroti maraknya papan reklame dan baliho luar ruangan milik organisasi perangkat daerah (OPD) yang digunakan oleh beberapa anggota DPRD Bantul untuk kepentingan kampanye Pemilihan Legislatif 2024.
Hal ini disayangkan mengingat papan reklame dan baliho OPD seharusnya diperuntukkan untuk iklan layanan masyarakat terkait program dari masing-masing OPD pemiliknya.
"Jadi papan reklame luar ruangan milik OPD itu digunakan untuk menyosialisasikan program-program dari OPD terkait, bukan untuk yang lainnya," ujarnya, Sabtu (21/10/2023).
1. Bacaleg diminta menyewa papan reklame pihak swasta
Joko pun meminta kepada partai politik dan rekan-rekan calon anggota dewan untuk memanfaatkan papan reklame luar ruangan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kan ada papan reklame luar ruangan milik swasta yang disewakan yang bisa digunakan oleh para bakal calon anggota DPRD ini sebagai media kampanye bukan menggunakan papan reklame luar ruangan milik OPD," ucapnya. "Jangan gunakan papan reklame luar ruangan milik OPD digunakan untuk sosialisasi yang bersifat politik."
Baca Juga: KPU Bantul Sebut 2 Bacaleg Pengganti Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat
Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, Polres Bantul Gelar Simulasi Sispamkota