Wabup Bantul Sentil Papan Reklame OPD untuk Kampanye Bacaleg

Papan reklame milik OPD untuk sosialisasi program OPD

Bantul, IDN Times - ‎Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, menyoroti maraknya papan reklame dan baliho luar ruangan milik organisasi perangkat daerah (OPD) yang digunakan oleh beberapa anggota DPRD Bantul untuk kepentingan kampanye Pemilihan Legislatif 2024.

Hal ini disayangkan mengingat papan reklame dan baliho OPD seharusnya diperuntukkan untuk iklan layanan masyarakat terkait program dari masing-masing OPD pemiliknya.

"Jadi papan reklame luar ruangan milik OPD itu digunakan untuk menyosialisasikan program-program dari OPD terkait, bukan untuk yang lainnya," ujarnya, Sabtu (21/10/2023).

1. Bacaleg diminta menyewa papan reklame pihak swasta‎

Wabup Bantul Sentil Papan Reklame OPD untuk Kampanye BacalegWakil Bupati Bantul, Joko Purnomo. IDN Times/Daruwaskita

Joko pun meminta kepada partai politik dan rekan-rekan calon anggota dewan untuk memanfaatkan papan reklame luar ruangan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kan ada papan reklame luar ruangan milik swasta yang disewakan yang bisa digunakan oleh para bakal calon anggota DPRD ini sebagai media kampanye bukan menggunakan papan reklame luar ruangan milik OPD," ucapnya. "Jangan gunakan papan reklame luar ruangan milik OPD digunakan untuk sosialisasi yang bersifat politik."‎

2. Tertibkan papan reklame milik OPD yang digunakan bacaleg

Wabup Bantul Sentil Papan Reklame OPD untuk Kampanye BacalegSekda Bantul, Agus Budi Raharja. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, Sekda Bantul, Agus Budi Raharjo, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan papan reklame luar ruangan milik OPD yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh sejumlah politisi di DPRD Bantul.

"Sudah kita lakukan pendataan di mana titiknya dan kita lakukan penertiban," ucapnya tanpa merinci titik papan reklame luar ruangan milik OPD yang telah ditertibkan.

Baca Juga: KPU Bantul Sebut 2 Bacaleg Pengganti Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

3. Bawaslu koordinasi dengan Pemkab Bantul

Wabup Bantul Sentil Papan Reklame OPD untuk Kampanye BacalegKetua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengaku telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Bantul terkait adanya papan reklame luar ruangan yang digunakan tidak semestinya atau bersifat politis.

"Jadi kita sudah minta kepada Pemkab Bantul untuk menertibkan papan reklame luar ruangan milik OPD yang tidak sesuai peruntukannya. Apalagi, saat ini yang boleh dipasang adalah alat sosialisasi partai politik bukan alat peraga kampanye karena belum memasuki masa kampanye," katanya.

Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, Polres Bantul Gelar Simulasi Sispamkota

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya