TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sultan HB X Tak Larang Warga Yogyakarta Mudik Sebelum 6 Mei 2021

Pemudik wajib melaksanakan 5 M agar tidak terjadi penularan

Ilustrasi mudik bareng. IDN Times/Doni Hermawan

Gunungkidul, IDN Times - Pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran terhitung mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X menyatakan tidak melarang warganya pulang kampung halaman sebelum tanggal 6 Mei, asal menerapkan 5M dan memaksimalkan peran jaga warga.

Baca Juga: Strategi PSS Vs Persib, Dejan Antonic Sebut Nama Febri Haryadi  

1. Setiap akhir pekan Yogyakarta sudah ramai pendatang

Sri Sultan Hamengku Buwono X. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sultan menyatakan saat ini 95,06% zona di DIY masuk zona hijau, bahkan pada saat weekend banyak orang datang ke Yogyakarta.

"Ya sudah asal bisa memenuhi 5M tidak masalah. Yang orang Yogyakarta sendiri kan dibebaskan untuk bisa pergi di di dalam kota," ucapnya.

 

2. Siapkan dua langkah untuk menekan penyebaran COVID-19 jelang lebaran

Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Sri Sultan mengatakan dua langkah antisipasi terhadap pemudik yang datang sebelum tanggal 6 Mei. Semua itu untuk menekan laju penyebaran COVID-19 jelang lebaran.

"Ya kemungkinan kita batasi dalam arti ada dua mungkin di jalan harus memenuhi syarat tertentu. Atau di tempat kalurahan, padukuhan, RT dan RW ada Babinsa, Bhabinkamtibmas plus jaga warga yang akan mengingatkan (pemudik datang) untuk 5M," ujarnya.

Menurutnya melibatkan warga untuk berjaga sangat penting karena masyarakat lebih terbiasa dengan sesama warga dibanding berhadapan dengan aparat.

"Jaga warga untuk membantu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pol PP. Mungkin masyarakat lebih nyaman jika yang mengingatkan mereka (jaga warga)," ucapnya.

 

Berita Terkini Lainnya