Sultan HB X Tak Larang Warga Yogyakarta Mudik Sebelum 6 Mei 2021
Pemudik wajib melaksanakan 5 M agar tidak terjadi penularan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran terhitung mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X menyatakan tidak melarang warganya pulang kampung halaman sebelum tanggal 6 Mei, asal menerapkan 5M dan memaksimalkan peran jaga warga.
Baca Juga: Strategi PSS Vs Persib, Dejan Antonic Sebut Nama Febri Haryadi
1. Setiap akhir pekan Yogyakarta sudah ramai pendatang
Sultan menyatakan saat ini 95,06% zona di DIY masuk zona hijau, bahkan pada saat weekend banyak orang datang ke Yogyakarta.
"Ya sudah asal bisa memenuhi 5M tidak masalah. Yang orang Yogyakarta sendiri kan dibebaskan untuk bisa pergi di di dalam kota," ucapnya.