TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Razia Dishub DIY, Truk Pasir Mendadak Lenyap dari Jalanan

Hanya satu truk pasir yang lewat di Jalan Bantul-Srandakan

Razia kendaraan angkutan umum oleh tim gabungan di Jalan Bantul-Srandakan.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)-Bantul, TNI dan Polri, serta Satpol PP DIY-Bantul, melakukan razia truk pengangkut pasir yang berlangsung di Jalan Bantul-Srandakan.

Sayangnya, razia yang digelar di lapangan Mangiran, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, itu hanya menjumpai satu truk pasir yang melintas. Padahal, sehari-hari ratusan truk pasir biasa melintas di area itu.

Baca Juga: Selter di Bantul Mulai Kosong, Objek Wisata Belum Dibuka

1. Truk muatan pasir basah melebihi tonase kerap lewat dan merusak jalan

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi, Dinas Perhubungan DIY, Bagas Seno Aji.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub DIY, Bagas Seno Aji, mengatakan razia dari tim gabungan sasaran utamanya adalah truk pasir yang diduga muatannya melebihi tonase sehingga merusak jalan. Apalagi, truk tersebut biasanya mengangkut pasir dari Sungai Progo dalam kondisi basah sehingga membuat jalan becek dan cepat merusak aspal.

"Biasanya yang lewat di Jalan Bantul-Srandakan jumlahnya ratusan namun saat menggelar razia hanya satu yang lewat. Ya, mungkin ada yang memberi info ada razia dan langsung menyebar ke grup WhatsApp dari sopir truk pasir sehingga berhenti operasional hingga razia selesai," katanya, Rabu (8/9/2021).

2. Puluhan truk yang melanggar aturan lalu lintas langsung ditilang‎

Proses penilangan sopir truk yang tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor.(IDN Times/Daruwaskita)

Meski sasaran truk pasir tak ada melintas tim gabungan tetap melakukan kendaraan angkutan umum dan barang yang diduga tidak dilengkapi dengan surat uji KIR, over dimensi, dan overload.

"Ada 108 kendaraan yang kita periksa. Dari jumlah tersebut ada 6 kendaraan yang kelebihan muatan, 32 kendaraan surat KIR mati, dan ada 15 kendaraan yang sopirnya tidak bisa menunjukkan SIM atau STNK," ujarnya.

Razia yang digelar oleh tim gabungan untuk memastikan keselamatan, apalagi ada kendaraan yang membawa penumpang (minibus travel), memastikan kendaraan tidak melebihi dimensi dan melebih muatan karena jika melebihi dimensi dipastikan muatannya akan melebihi tonase yang telah ditentukan.

"Razia seperti ini tetap akan digelar namun demikian waktu dan tempat akan dadakan yang diharapkan tidak akan bocor," ungkapnya.

Baca Juga: Petani Cabai di Bantul Uji Coba Tanam di Luar Musim

Berita Terkini Lainnya