Ratusan Mobil Dihentikan di Pos Bantul, 7 Diharuskan Putar Balik
Jumlah kedatangan mobil dari luar kota meningkat pada H-2
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Sebanyak 197 mobil yang didominasi mobil pribadi terjaring razia pengetatan wilayah di Kabupaten Bantul. Dari ratusan kendaraan roda tersebut, terdapat tujuh mobil pribadi yang diharuskan putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat.
Jumlah kendaraan roda empat yang melintas di tiga posko penyekatan di Bantul mendekati hari Lebaran mengalami peningkatan, khususnya kendaraan pribadi roda empat yang memiliki nomor dari luar wilayah Daerah Istiimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suhariyanta mengatakan diperiksa ternyata pengemudi dan penumpangnya adalah warga lokal DIY. Hal ini ditunjukkan saat pemeriksaan KTP.
"Pengemudi yang ber-KTP dan plat dari luar luar DIY kebanyakan adalah karyawan perusahaan yang masih bekerja dan dilengkapi surat keterangan dari perusahaan sehingga bukan kategori pemudik," ungkapnya.
Baca Juga: Epidemiolog UGM Nilai Hasil Tes Acak Pemudik Tak Bisa Jadi Patokan
1. Mobil yang datang pada H-2 Lebaran semakin banyak
Aris Suhariyanta menerangkan tiga lokasi penyekatan pemudik di Bantul dilakukan di Jalan Srandakan atau disebut pos Srandakan, Jalan Jogja-Wates tepatnya di Kelangon Sedayu atau pos Kelangon, dan di Jalan Jogja-Wonosari tepatnya di Piyungan yang disebut pos Piyungan.
Dalam penyekatan di pos Srandakan pada H-2 Lebaran, terdapat 37 kendaraan roda empat yang dihentikan. Pos Piyungan terdapat 35 kendaraan roda empat yang dihentikan.
"Sementara di pos Kelangon sebanyak 123 kendaraan roda empat, enam di antaranya dipaksa putar balik. Kemudian ditemukan plat nomor mobil dari luar DIY namun sopir dan penumpangnya warga lokal," katanya, Rabu (12/5/2021).