Pulang Kampung Akibat PHK, Dua Warga Bantul Malah Ditolak Warga
Desa larang warga tolak pendatang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin ini peribahasa yang sesuai untuk menggambarkan nasib dua warga Dusun Samen, Desa Sumbermulyo, Kecamatan. Keduanya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jakarta. Ketika pulang ke kampung halamannya, mereka malah mengalami penolakan dari warga.
Warga beralasan penolakan tersebut merupakan kesepakatan bersama agar kampungnya terbebas dari penularan COVID-19. Apalagi Jakarta merupakan zona merah COVID-19.
Baca Juga: Hore, Tiga Pasien Lagi di DIY yang Sembuh dari Corona
1. Sudah ditolak warga sebelum sampai ke kampung halaman
Yang lebih membuat miris, kedua warga Dusun Samen tersebut sudah ditolak ketika sedang dalam perjalanan menuju kampung halamannya. Hal ini diungkapkan oleh penanggung jawab rumah karantina di bekas gedung Bumdes, Desa Sumbermulyo yang berada di Dusun Kaligondang, Supriyono.
"Ketika dua warga Dusun Samen ingin pulang kampung karena di-PHK sudah ditolak warga dengan alasan kesepakatan bersama oleh warga Dusun Samen," katanya ditemui di Gedung Karantina bekas Gedung Bumdes Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sabtu (11/4).
Baca Juga: Sosok Mayat Ditemukan Mengapung di Laguna Pantai Samas