Polisi Bantul Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Mobil Pikap
Pelaku hanya butuh waktu 4 menit gasak 1 unit mobil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul dibantu jajaran Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY mengungka pelaku pencurian spesialis mobil bak terbuka atau pikap yang terjadi di Kabupaten Bantul dan Kulon Progo.
Pelaku hanya membutuhkan waktu sekitar empat menit untuk menggondol mobil incarannya. Biasanya mereka mengincar mobil yang ditinggal atau saat pemiliknya lengah dengan meninggalkan kunci mobil.
Baca Juga: Tiga Pedagang Positif COVID-19, Dua Pasar di Bantul Ditutup
1. Pengungkapan kasus berawal dari kasus pencurian di Bantul dan Kulon Progo
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudi mengatakan pengungkapan kasus pencurian spesialis mobil bak terbuka ini berawal dari laporan pencurian di wilayah Srandakan, Bantul pada Rabu, 1 Juli 2020 dan di salah satu pasar Kabupaten Kulon Progo.
"Dari dua kejadian pencurian mobil tersebut Tim Opsnal Polres Bantul dibantu tim dari Direskrimum Polda DIY melakukan penyelidikan. Hasilnya pada 7 Juli 2020 menangkap tiga orang pelaku pencurian mobil di wilayah Bumiayu, Brebes Jawa Tengah," katanya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga: Sindir Kalung Anti Corona, 11 Kalung ala Netizen Ini Bikin Ketawa