PMK Merebak, Masyarakat Tak Perlu Takut Santap Sate Klatak
Ternak dari zona hitam PMK dilarang masuk Bantul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul menyatakan masyarakat tidak perlu takut menyantap kuliner sate klatak meski penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah merebak di berbagai daerah termasuk Yogyakarta. Pihaknya memastikan domba yang disembelih bebas PMK.
Baca Juga: 2 Ternak di Galur Kulon Progo Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku
1. Domba yang masuk wilayah Bantul wajib menyertakan SKKH dari daerah asal ternak
Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, memastikan domba yang didatangkan dari luar wilayah Bantul harus mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.
"Kalau ada ternak domba yang didatangkan dari daerah luar Bantul tanpa SSKKH maka dipastikan akan ditolak sehingga domba yang dipotong dipastikan bebas PMK," ujarnya disela-sela pemeriksaan kesehatan sapi di salah satu pedagang sapi di Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Suspek Bertambah, Sultan Minta Ternak Kena PMK Tak Dikonsumsi