Perundungan Siswa SD di Gunungkidul, Polisi Tetapkan Pelaku Anak
Korban dan pelaku anak teman satu kelas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Seorang pelajar SD swasta di Kabupaten Gunungkidul menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman satu kelas korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Gunungkidul pada awal bulan September 2023 yang lalu. Kini terlapor telah ditetapkan sebagai pelaku anak.
1. Kronologi terjadinya perundungan anak SD
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Arya Pratama, mengatakan perundungan terjadi pada tanggal 1 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu SD swasta di Kabupaten Gunungkidul. Saat itu, siswa tengah mengikuti pelajaran P5, namun jaringan internet mengalami gangguan sehingga guru turun ke lantai bawah untuk memeriksanya.
"Selanjutnya korban mencoba membuka Youtube untuk mengecek apakah internet bisa digunakan atau tidak," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/11/2023).
Terlapor kemudian mendekati korban dan memberitahunya agar tidak membuka youtube. Namun, korban tetap membuka situs tersebut. Akibatnya, terlapor memukul kepala korban dengan tangan terbuka di bagian belakang, menyebabkan korban merasakan kesakitan hingga gemetar dan menangis.
"Lalu korban di bawa oleh teman-temannya dan guru pendamping ke UKS. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Gunungkidul," ucapnya.
Baca Juga: Dugaan Perempuan Diintip di Toilet SPBU, Pertamina Lakukan Evaluasi
Baca Juga: Sindikat Obat Palsu Pakai Review Bohongan untuk Kelabui Konsumen