TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelamar Panwascam Minim, Bawaslu Bantul Perpanjang Masa Pendaftaran 

Pendaftaran diperpanjang untuk 3 kecamatan‎

Anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - Pendaftaran calon panitia pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Bantul 2020 yang ditutup 3 Desember 2019 masih sepi peminat. Hal ini membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul memperpanjang masa pendaftaran.

Baca Juga: KPU Bantul Siapkan Pengumuman Pencalonan Perseorangan

1. Masih ada 3 kecamatan yang pendaftarnya masih minim‎

ilustrasi pendaftaran Panwascam.(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Komisioner Bawaslu Bantul Nuril Hanafi mengatakan perpanjangan pendaftaran Panwascam ini tidak dilakukan di kecamatan, melainkan hanya untuk 3 kecamatan yakni Kecamatan Pajangan, Dlingo dan Piyungan.

"Sejak dibukanya pendaftaran Panwascam mulai 27 November hingga 3 Desember 2019 jumlah pendaftar mencapai 117 orang. Namun masih ada 3 kecamatan yang pendaftarnya minim sehingga harus diperpanjang," katanya, Kamis (5/12).

2. Mengacu pedoman Bawaslu RI, pendaftar Panwaslu minimal 2 kali lipat dari kebutuhan‎

IDN Times/Jabar

Perpanjangan pendaftaran ini juga mengacu pada pedoman Baswalu RI yang mengharuskan batas minimal pendaftar harus 2 kali lipat dari kebutuhan. Dengan formasi 3 orang per kecamatan maka dibutuhkan 51 pendaftar yang akan ditugaskan di 17 kecamatan. Mengacu pedoman tersebut maka jumlah pendaftar harus mencapai 102 orang.

"Namun demikian untuk 3 kecamatan yakni Dlingo, Pajangan dan Piyungan jumlah pendaftar tidak ada 2 kalinya dari kebutuhan setiap kecamatan sehingga harus diperpanjang," ungkapnya.

Baca Juga: Besok Hari Terakhir, Pendaftaran Panwascam Pilkada Bantul Sepi Peminat

Berita Terkini Lainnya