Pemkab Bantul Wacanakan Moratorium Pendirian Tempat Ibadah
Menunggu kesepakatan pemimpin agama di Bantul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemkab Bantul memiliki wacana untuk moratorium pembangunan tempat ibadah.
Keterangan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan wacana moratorium tersebut dilihat dari efektivitas kegiatan keagamaan dan efisiensi lahan produktif.
"Namun hitungan itu harus dikaji ulang terkait sebaran masjid di Bantul yang jika dihitung 1 dusun memiliki 2 masjid," katanya dalam Dialog Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul, Selasa (24/9).
Baca Juga: Kapolda DIY Apresiasi Aksi Gejayan Memanggil Berjalan Lancar
1. Moratorium berdasarkan kesepakatan bersama semua agama
Wacana moratorium sendiri kata Halim harus berdasarkan pemahaman dan kesepakatan bersama semua agama, serta mempertimbangkan aspek kepadatan penduduk dan tata ruang wilayah.
"Saya yakin Allah tidak marah sehingga tidak perlu jor-joran mendirikan tempat ibadah," terangnya.
Baca Juga: Hari Tani Nasional, Massa G24S Gelar Aksi Tuntut Kedaulatan Petani