TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Bantul Perpanjang Penutupan Obyek Wisata hingga 30 April 

Pelaku usaha wisata alam di Dlingo merugi puluhan juta

Ilustrasi kunjungan wisata ke Pantai Parangtritis. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah Kabupaten Bantul memperpanjang penutupan obyek wisata di milik Dinas Pariwisata, hingga 30 April 2020 mendatang. Sebelumnya diinformasikan penutupan hanya 31 Maret 2020.

"Iya, penutupan diperpanjang hingga 30 April 2020 karena pandemi COVID-19 semakin meluas," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul, Annihayah, Kamis (2/4).

Baca Juga: Berita Gembira, Lansia di DIY Sembuh dari COVID-19 

1. Penutupan obyek wisata sesuai surat edaran dari Sekda Bantul‎

Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul, Annihayah (kiri). IDN Times/ Daruwaskita

Penutupan obyek wisata di Bantul ini mengacu pada Surat Edaran Sekda Bantul Nomor 440/01615, tentang perpanjangan penutupan sementara obyek wisata atau tempat rekreasi dalam rangka pencegahan penularan infeksi COVID-19.

Dalam surat edaran juga dicantumkan para pengelola obyek wisata di Bantul agar memasang papan pengumuman penutupan sementara dan melarang pengunjung datang ke wisata atau tempat rekreasi selama penutupan.

2. Kerugian disektor pariwisata belum dapat dihitung seluruhnya‎

Kuliner seafood di Pantai Depok. IDN Times/Daruwaskita

Annihayah menjelaskan pihaknya belum menghitung berapa kerugian di sektor pariwisata sebagai dampak COVID-19.

"Obyek wisata yang ditutup di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata adalah Pantai Parangtritis, Depok, Samas, Kuwaru, Goa Cemara, Pandansimo, Goa Cerme dan Goa Selarong," ujarnya.

Baca Juga: Obyek Wisata Bantul Ditutup, Pantai Parangtritis Bagaikan Kuburan

Berita Terkini Lainnya