Pantai Samas Direvitalisasi, Warga Kaget dengan Wacana Relokasi
Dinas Pariwisata tegaskan belum ada rencana relokasi warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Warga kawasan Pantai Samas, Dusun Ngepet, Desa Srigading, dibuat kaget dengan adanya perintah dari Kepala Desa untuk menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (C1).
Fotokopi tersebut diminta diserahkan langsung tanpa diwakilkan untuk pendataan warga asli Pantai Samas yang akan direlokasi.
Baca Juga: Pasar Seni Gabusan Direvitalisasi, Tulisan PSG Dibongkar
1. Penyerahan foto kopi KTP dan C1 tidak bisa diwakilkan
Salah satu Ketua RT Dusun Ngepet, Eko Susanto menjelaskan, Kamis malam (3/10) dirinya didatangi petugas Linmas Desa Srigading yang juga tetangganya sendiri. Petugas itu memberitahukan agar semua warga Pantai Samas menyerahkan fotokopi KTP dan C1 yang diserahkan langsung kepada kepala desa di meja kepala desa dan tidak bisa diwakilkan.
"Kepala Desa ingin tahu apakah warga Pantai Samas beneran atau bukan karena untuk pendataan warga yang akan direlokasi," kata Eko saat dihubungi IDN Times, Jumat (4/10).
Baca Juga: Sepi Pengunjung, Wisata Laguna Pengklik Pantai Samas Kian Terpuruk