TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ormas Dilarang Sweeping di Bantul Selama Ramadan‎ 

Polisi akan razia tempat menyalakan mercon dan balapan liar 

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Polres Bantul memberikan peringatan kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas untuk melakukan sweeping atau razia baik miras selama bulan puasa.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan polisi tidak akan segan untuk memproses hukum bagi ormas yang nekat melakukan sweeping.

Baca Juga: 5 Masjid di Jogja yang Sediakan Takjil Gratis, Menunya Enak!

1. Ormas lakukan sweeping dikategorikan melanggar hukum

ilustrasi polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)

AKBP Ihsan menegaskan larangan ormas melakukan razia selama Ramadan telah dilakukan pihaknya. Jika terdapat ormas yang melakukannya, maka tindakan tersebut bisa dikategorikan melanggar hukum.

"Sudah percayakan kepada kami (polisi) bersama TNI, akan selalu melakukan razia di tempat-tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtimbmas," tegasnya, Senin (4/4/2022).

2. Ini target sasaran razia polisi selama bulan Ramadan‎

Ilustrasi petasan. IDN Times/Ahmad Mustaqim

Menurut Ihsan sejak hari pertama di bulan Ramadan, pihaknya telah melakukan razia ketertiban masyarakat terutama di daerah yang selama ini berpotensi terjadi kerumunan selama Ramadan. Antara lain sebagai tempat menyalakan mercon hingga balapan liar serta rawan kejahatan jalanan.

"Titik-titik ikon Ramadan sudah kita petakan dan kita tempatkan personel. Razia selektif menjadi prioritas yakni membawa mercon dan menggunakan sepeda motor dengan knalpot blombongan," ujarnya.

Baca Juga: 7 Promo Buka Puasa di Hotel Jogja, Banyak Hidangan All U Can Eat

Berita Terkini Lainnya