Ormas Dilarang Sweeping di Bantul Selama Ramadan
Polisi akan razia tempat menyalakan mercon dan balapan liar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Polres Bantul memberikan peringatan kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas untuk melakukan sweeping atau razia baik miras selama bulan puasa.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan polisi tidak akan segan untuk memproses hukum bagi ormas yang nekat melakukan sweeping.
Baca Juga: 5 Masjid di Jogja yang Sediakan Takjil Gratis, Menunya Enak!
1. Ormas lakukan sweeping dikategorikan melanggar hukum
AKBP Ihsan menegaskan larangan ormas melakukan razia selama Ramadan telah dilakukan pihaknya. Jika terdapat ormas yang melakukannya, maka tindakan tersebut bisa dikategorikan melanggar hukum.
"Sudah percayakan kepada kami (polisi) bersama TNI, akan selalu melakukan razia di tempat-tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtimbmas," tegasnya, Senin (4/4/2022).
Baca Juga: 7 Promo Buka Puasa di Hotel Jogja, Banyak Hidangan All U Can Eat