Menag Sentil Oknum Petugas KUA yang Tarik Uang dari Salinan Buku Nikah
KUA adalah etalase Kemenag
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyentil adanya oknum petugas Kantor Urusan Agama (KUA) yang mengutip biaya untuk pembuatan duplikat buku nikah di salah satu kantor KUA di Surabaya, Jawa Timur.
Padahal, politisi PPP itu mengatakan tidak ada aturan atau tarif tertentu untuk memperoleh salinan buku nikah, apalagi pemohon buku nikahnya ikut terbakar dengan rumahnya.
"Memang oknum itu tidak memberikan tarif namun bilang seikhlasnya saja, tapi kan itu menarik biaya," katanya di sela acara Launching Pusaka Sakinah, Moderasi Beragama Berbasis Kelurga dan Kampung Zakat Wakaf di Pemkab Bantul, Kamis (12/9).
Baca Juga: Kemenag Awasi Ketat Barang Bawaan Calon Haji
1. Ingatkan petugas KUA hidup di era teknologi informasi yang terbuka
Penarikan biaya untuk membuat duplikat buku nikah menjadi suatu permasalahan karena tidak hanya terkait dengan oknum yang bersangkutan, tetapi juga Kementerian Agama.
"Poin yang kita tekankan adalah saat ini kita hidup seperti dalam akuarium. Di era transparansi seperti ini, di era teknologi informasi dan sosial media yang semakin marak, apa yang terjadi dibelahan dunia mana pun dapat tersebar dan dapat diketahui oleh dunia," ucapnya.
Baca Juga: Menag Tegaskan Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah