Kemenag Awasi Ketat Barang Bawaan Calon Haji 

Barang bawaan maksimal 32 kilogram

Kota Yogyakarta, IDN Times - Jemaah calon haji asal Kota Yogyakarta diminta untuk mematuhi aturan tentang barang yang boleh dan dilarang buat dibawa di dalam koper. Selain itu, mereka juga mesti memperhatikan total berat koper yang tidak boleh melebihi berat 32 kilogram.

Baca Juga: Miris, Aksi Vandalisme Nodai Bangunan Cagar Budaya 

1. Kriteria barang bawaan

Kemenag Awasi Ketat Barang Bawaan Calon Haji ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Seperti yang dilansir Antara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nur Abadi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap isi koper di Asrama Haji di Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk mengawasi barang yang dibawa calon haji.

Ia mengatakan kriteria barang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam koper di antaranya benda yang mudah meledak, mudah terbakar, dan yang sekiranya dapat mengganggu penerbangan. 

2. Jadwal pengumpulan koper

Kemenag Awasi Ketat Barang Bawaan Calon Haji pixabay.com

Ada 499 orang ditambah tiga petugas daerah asal Kota Yogyakarta yang akan berangkat untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Jemaah akan terbagi dalam empat kelompok terbang (kloter), yaitu 21 SOC (352 orang), 22 SOC (92 orang), 96 SOC (enam orang), serta 97 SOC (49 orang).

Koper jamaah calon haji yang tergabung dalam kloter 21 SOC dan 22 SOC mesti dikumpulkan di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta pada Rabu (10/7). Sementara itu, koper jamaah calon haji kloter 96 SOC serta 97 SOC baru dikumpulkan pada tanggal 2 Agustus.

3. Ribuan orang diberangkatkan

Kemenag Awasi Ketat Barang Bawaan Calon Haji ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Tahun ini terdapat 499 jamaah calon haji asal Kota Yogyakarta yang akan berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi pada tahun 2019. Jika dihitung keseluruhan, Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY memberangkatkan 3.630 orang buat menunaikan ibadah haji yang terbagi dalam 11 kelompok terbang.

“Sebelas kelompok terbang itu mulai dari kloter 21 SOC hingga 29 SOC dan ditambah kloter tambahan 96 SOC dan 97 SOC,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Edhi Gunawan pada Senin (8/7).

Edhi mengatakan bahwa waktu pemberangkatan masuk Asrama Haji Donohudan untuk kloter 21 hingga 29 SOC akan dimulai pada 12 Juli sampai 15 Juli. Untuk jamaah calon haji di dua kloter tambahan, menurut jadwal mereka akan diberangkatkan pada 4 Agustus 2019.

Baca Juga: Sunak, Janda Sebatang Kara Berangkat Haji dari Hasil Jualan Kacang

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya