Miris, Aksi Vandalisme Nodai Bangunan Cagar Budaya 

Duh...kok tega sih!

Sleman, IDN Times - Aksi vandalisme menyasar sebuah bangunan cagar budaya (BCB) di tembok bekas jembatan perlintasan kereta api yang terletak di atas aliran Sungai Bedog, Pangukan di Desa Tridadi, Sleman, DIY.

Vandalisme berupa coretan-coretan ini terlihat di bagian tiang penyangga sisi timur dan barat.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Aji Wulantara pun menyesalkan kejadian ini. Selain karena BCB, juga karena bekas jembatan ini baru saja dipoles.

"Jembatan yang diresmikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebagai BCB pada 2008 tersebut saat ini kondisinya penuh dengan coretan tangan jahil, padahal baru selesai dicat ulang," kata Aji seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/7).

Benar-benar disayangkan, karena cat baru itu, lanjut Aji, bahkan belum bertahan satu bulan.

Baca Juga: Antre, Minat Warga Gunungkidul Tinggal di Rusunawa Tinggi

1. Barusan dicat ulang

Miris, Aksi Vandalisme Nodai Bangunan Cagar Budaya Pixabay.com/free-photos

Aji menyebut, lokasi Jembatan Pangukan yang berada di daerah pinggiran, merangsang orang-orang untuk berbuat jahil. Sementara bangunan ini sejatinya harus diayomi, karena latar belakang sejarahnya.

Pihaknya akan kembali membersihkan Jembatan Pangukan dari coretan-coretan vandalisme, ia juga meminta peran serta warga sekitar untuk sama-sama menjaganya dari perilaku tangan usil. "Bisa dengan memberi peringatan sebagai upaya pencegahan," katanya. 

2. Ancaman hukuman bagi pelaku vandalisme

Miris, Aksi Vandalisme Nodai Bangunan Cagar Budaya pixabay ichigo121212

Aji menekankan, pelaku vandalisme sendiri tak akan lolos dari jerat hukum ketika tertangkap nanti. Hukumannya tergolong berat, yakni penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Hukuman itu sesuai pada apa yang tercantum di dalam UU 11/2010 tentang Cagar Budaya di Pasal 105.

"Rencananya setelah dicat ulang, sekitar area tembok akan diberikan lampu penerangan dan papan informasi tentang bangunan dan ancaman hukuman bagi pelaku vandalisme," ujar Aji. 

3. Satu-satunya di Indonesia yang memakai sistem rol dan engsel buatan NIS

Miris, Aksi Vandalisme Nodai Bangunan Cagar Budaya Antara

Sri Sultan menetapkan Jembatan Pangukan atau Bedog ini sebagai salah satu bangunan warisan budaya Indonesia bukan tanpa alasan.

Jembatan ini layak menjadi BCB karena menjadi satu-satunya jembatan di Indonesia yang menggunakan sistem roll dan engsel buatan Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), atau perusahaan kereta api swasta Hindia Belanda.

Dilihat dari fisiknya, jembatan Pangukan ini masih nampak utuh dengan potongan rel yang masih terpasang pada jembatan, lengkap dengan bantalannya.

Jembatan Pangukan yang membentang di atas Sungai Bedog ini mempunyai ketinggian 20 meter, dengan batang-batang besi baja tersambung dengan sistem mur, baut, dan las. Jembatan ini mempunyai rangka sepanjang 30 meter, sementara lebarnya kurang lebih 2,5 meter.

Baca Juga: Gereja di Bantul Ditolak Warga, Proses Mediasi Temui Jalan Buntu

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya