KPU Siapkan Bilik Khusus untuk Pemilih Bersuhu Badan di Atas Normal
Pendaftar Pengawas TPS pilkada masih minim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyiapkan bilik suara khusus saat pelaksaan pemilihan suara pada 9 Desember 2020. Bilik khusus ini akan digunakan bagi pemilih yang memiliki suhu badan lebih dari 37,3 derajat celcius.
Baca Juga: Dosen UPN Veteran Yogyakarta Meninggal Dunia Akibat COVID-19
1. Setiap TPS ada tambahan satu bilik suara khusus
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan bilik suara khusus akan ditempatkan masih di sekitar tempat pemungutan suara atau TPS. Terdapat 2.085 bilik suara saat pilkada dan masing-masing TPS terdapat empat bilik suara. Tiga bilik suara digunakan untuk pemilih dengan suhu normal.
"Satu bilik suara sisanya khusus untuk pemilih yang memiliki suhu badan di atas 37,3 derajat celcius," katanya, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Lebih dari 2 Ribu Orang di Sleman Kena Sanksi Akibat Langgar Prokes