Kasus Aliran Sungai Tercemar Limbah, DPRD Desak DLH Bertindak Cepat
Menemukan sumber pencemaran tidak sulit, yang penting niat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Protes warga dari 6 dusun yang ada di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul yang aliran sungainya tercemar limbah pabrik akhirnya sampai ke telinga DPRD Kabupaten Bantul. Setelah tercemar selama 15 tahun, warga memutuskan untuk menutup aliran sungai.
Menanggapi hal tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Bantul meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak cepat untuk segera menuntaskannya.
1. DLH segera bertindak agar pencemaran aliran sungai tak semakin parah
Komisi C DPRD Kabupaten Bantul yang membidangi lingkungan meminta DLH untuk segera bertindak agar pencemaran air sungai akibat limbah pabrik tidak semakin parah dan semakin banyak warga yang dirugikan.
"Kita minta DLH melakukan pengambilan sampel air sungai yang tercemar air limbah untuk mengetahui sumber pencemaran aliran sungai. Apakah dari pabrik yang selama ini diduga kuat oleh masyarakat atau karena faktor lainnya," kata Eko Sutrisno Aji, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Senin (29/7).
Baca Juga: Aliran Sungai yang Tercemar Limbah Selama 15 Tahun Disegel Warga
Baca Juga: Sungai Tercemar Limbah, DLH Bantul Terjunkan Petugas Ambil Sampel Air