TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Aliran Sungai Tercemar Limbah, DPRD Desak DLH Bertindak Cepat

Menemukan sumber pencemaran tidak sulit, yang penting niat

IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Protes warga dari 6 dusun yang ada di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul yang aliran sungainya tercemar limbah pabrik akhirnya sampai ke telinga DPRD Kabupaten Bantul. Setelah tercemar selama 15 tahun, warga memutuskan untuk menutup aliran sungai.

Menanggapi hal tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Bantul meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak cepat untuk segera menuntaskannya.

1. DLH segera bertindak agar pencemaran aliran sungai tak semakin parah‎

IDN Times/Daruwaskita

Komisi C DPRD Kabupaten Bantul yang membidangi lingkungan meminta DLH untuk segera bertindak agar pencemaran air sungai akibat limbah pabrik tidak semakin parah dan semakin banyak warga yang dirugikan.

"Kita minta DLH melakukan pengambilan sampel air sungai yang tercemar air limbah untuk mengetahui sumber pencemaran aliran sungai. Apakah dari pabrik yang selama ini diduga kuat oleh masyarakat atau karena faktor lainnya," kata Eko Sutrisno Aji, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Senin (29/7).

Baca Juga: Aliran Sungai yang Tercemar Limbah Selama 15 Tahun Disegel Warga

2. Hasil uji laboratorium sebagai dasar untuk membuat kebijakan‎

IDN Times/Daruwaskita

Hasil laboratorium dari sampel air limbah yang tercemar nantinya bisa menjadi landasan untuk membuat kebijakan. Menurut Eko, tidak boleh ada yang "sembrono" jika menyangkut masalah pencemaran lingkungan.

"Harus ada langkah konkret dan cepat karena aliran sungai yang tercemar limbah karena berada ditengah perkampungan yang pada penduduk," tutur politisi PPP ini.

3. Jika aliran limbah juga berasal dari Kota Yogyakarta, perlu ada koordinasi dengan DLH terkait

IDN Times/Daruwaskita

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Wildan Nafis mengatakan jika limbah itu juga dimungkinkan berasal dari wilayah Kota Yogyakarta, maka DLH Bantul perlu berkoordinasi dengan DLH Kota atau DLH DI Yogyakarta karena sudah berada di dua daerah yang berbeda.

"Nanti mana sumber pencemarannya pasti akan diketahui dengan uji sampel yang dilakukan baik dari wilayah Bantul atau wilayah Kota Yogyakarta," ujarnya.

Baca Juga: Sungai Tercemar Limbah, DLH Bantul Terjunkan Petugas Ambil Sampel Air

Berita Terkini Lainnya