Sungai Tercemar Limbah, DLH Bantul Terjunkan Petugas Ambil Sampel Air

DLH bergerak cepat tanggapi protes warga

Bantul, IDN Times - Langkah cepat dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul atas keluhan warga Dusun Karangnongko, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon yang aliran sungainya tercemar oleh limbah buangan dari pabrik.

Petugas dari DLH langsung turun ke lapangan untuk mengambil sampel air sungai yang tercemar air limbah buangan pabrik. Petugas setidaknya mengambil sampel air sungai di 4 titik.

1. Ada 4 lokasi yang air sungainya diambil untuk dijadikan sampel‎

Sungai Tercemar Limbah, DLH Bantul Terjunkan Petugas Ambil Sampel AirIDN Times/Daruwaskita

Kasi Pembibitan, Penanaman, Pemeliharaan, Pengawasan Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Bantul, Tri Manora mengatakan pihaknya hari ini mengambil sampel air sungai yang tercemar di 4 titik.

"Ya ada empat titik yang kita ambil sampel air sungai yang tercemar limbah," katanya, Senin (15/7).

Titik tersebut yaitu satu titik di Dusun Karangnongko, 2 titik di Dusun Tegal Krapyak dan 1 titik di Dusun Krapyak Kulon yang merupakan lokasi pabrik tekstil PT Samitex beroperasi dan diduga membuang limbah ke sungai yang mengalir melewati 3 dusun tersebut.

Baca Juga: Sungai Tercemar Limbah, Warga Dusun Karangnongko Geruduk DLH Bantul

2. Butuh waktu 1 minggu untuk melihat hasil laboratorium‎

Sungai Tercemar Limbah, DLH Bantul Terjunkan Petugas Ambil Sampel AirIDN Times/Daruwaskita

Tri mengatakan butuh waktu sekitar 1 minggu untuk dilakukan pengecekan di laboratorium agar kandungan zat-zat yang ada pada air sungai yang tercemar limbah diketahui.

"Ya minim satu minggu untuk mengetahui kandungan zat-zat apa yang ada dalam air yang tercemar," terangnya.

3. Jika terbukti melakukan pencemaran maka ada langkah pembinaan terhadap pabrik‎

Sungai Tercemar Limbah, DLH Bantul Terjunkan Petugas Ambil Sampel AirIDN Times/Daruwaskita

Jika nantinya terbukti bahwa air limbah buangan pabrik yang mencemari sungai hingga menimbulkan bau menyengat bahkan sampai ikan mati tentunya akan ada tindak lanjut terhadap perusahaan yang membuang limbah tak sesuai dengan baku mutu tersebut.

"Yang jelas ada unsur pembinaan dan perusahaan harus memperbaiki atau mengolah limbah sesuai dengan standar baku mutu yang ditentukan," terangnya.

4. 25 KK di Dusun Karangnongko terpapar pencemaran air sungai‎

Sungai Tercemar Limbah, DLH Bantul Terjunkan Petugas Ambil Sampel AirIDN Times/Daruwaskita

Ketua RT 8 Dusun Karangnongko, Pawan, mengatakan setidaknya ada 25 kepala keluarga yang puluhan tahun terdampak pencemaran air sungai dari limbah pabrik.

"Yang jelas baunya sangat menyengat dan mengganggu apalagi kalau saat pagi hari baunya sangat menyengat," ucapnya.

Pawan mengaku warga sudah mengadukan pencemaran air sungai itu ke pemerintah desa namun pemerintah desa angkat tangan dari keluhan warga.

"Ya solusinya kita bersama warga mengadu ke DLH Bantul karena itu satu-satunya solusi untuk mengatasi pencemaran air sungai dari limbah pabrik," ungkapnya.

Baca Juga: Tercemar Limbah Batik, Air Bengawan Solo di Blora Berwarna Seperti Teh

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya