Sungai Tercemar Limbah, Warga Dusun Karangnongko Geruduk DLH Bantul

Bertahun-tahun tercemar, warga minta DLH segera turun tangan

Bantul, IDN Times - Warga Dusun Karangnongko, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menggeruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengadukan pencemaran air pada sungai yang melewati Dusun Karangnoko.

Warga mendesak agar DLH Kabupaten Bantul untuk segera turun tangan untuk menghentikan pencemaran sungai yang diduga kuat berasal dari limbah pabrik tekstil PTSamitex Dusun Krapyak Kulon, Desa Panggungharjo.

1. Pencemaran sungai sudah berlangsung sekitar 15 tahun

Sungai Tercemar Limbah, Warga Dusun Karangnongko Geruduk DLH BantulIDN Times/Daruwaskita

Dalam pertemuan warga dengan Kepala Dinas DLH, Ari Budi Nugroho serta jajaran di bawahnya, perwakilan warga Dusun Karang, Waljito mengatakan dalam kurun waktu 15 tahun warga melihat sungai dalam kondisi tercemar limbah yang awalnya berasal dari pabrik penyamakan kulit namun hal itu telah diselesaikan oleh pihak kelurahan.

"Namun dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, sungai kembali tercemar bahkan lebih parah. Air sungai berwarna putih, merah kecoklatan, bau menyengat bahkan ikan mati," kata Waljito, Senin (15/7).

Baca Juga: DLHK Bandung: Rusaknya Sungai Cipamokolan karena Limbah Rumah Tangga  

2. Pemerintah Desa Panggungharjo angkat tangan‎

Sungai Tercemar Limbah, Warga Dusun Karangnongko Geruduk DLH BantulIDN Times/Daruwaskita

Pencemaran air sungai yang bahkan sudah sampai mencemari sumur milik warga yang tak jauh dari aliran sungai ini membuat warga merunut asal muasal pencemaran air sungai.

"Setelah kita telusuri ternyata hulu pencemaran air sungai itu berasal dari limbah pabrik tekstil PT Samitex," ungkapnya.

"Kita minta Pak Lurah untuk menyelesaikan pencemaran namun Pak Lurah angkat tangan. Tak mampu menjangkau pabrik tersebut," tambahnya.

3. Tak ingin menuduh namun diduga limbah berasal dari perusahaan tekstil PT. Samitex‎

Sungai Tercemar Limbah, Warga Dusun Karangnongko Geruduk DLH BantulIDN Times/Daruwaskita

Karena kasus ini tidak mungkin lagi diselesaikan oleh pihak Pemerintah Desa, maka warga datang ke DLH Bantul sebagai lembaga yang bisa menangani kasus pencemaran air sungai yang sangat merugikan warga.

"Kita tidak ingin menuduh siapa pihak yang melakukan pencemaran air. Kita ingin ada tim yang memastikan pencemaran itu berasal dari mana dan segera dilakukan tindak lanjut atas pencemaran air sungai tersebut," tuturnya.

4. DLH akan segera turun ambil sampel air sungai yang tercemar‎

Sungai Tercemar Limbah, Warga Dusun Karangnongko Geruduk DLH BantulIDN Times/Daruwaskita

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Bantul, DI Yogyakarta Ari Budi Nugroho, memberikan apresiasi dan kepedulian terhadap lingkungan hidup yang menjadi tanggung jawab bersama. 

"Terima kasih atas perhatiannya terhadap lingkungan, karena menjadi tanggung jawab bersama dan merupakan aset untuk anak cucuk kita," ujarnya.

Terkait dengan pencemaran air sungai yang diduga diakibatkan karena limbah salah satu pabrik tekstil tentunya harus dilakukan penelusuran terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengambilan sampel untuk mengetahui apakah mengandung zat-zat berbahaya.

"Kita awalnya harus dari pengambilan sampel air terlebih dahulu untuk mengetahui kandungan zat-zat yang ada di air sungai. Setelah itu baru melangkah ke selanjutnya," terangnya.

5. Setuju pembentukan tim untuk mengusut asal muasal pencemaran air sungai‎

Sungai Tercemar Limbah, Warga Dusun Karangnongko Geruduk DLH BantulIDN Times/Daruwaskita

Ari mengaku setuju adanya tim yang terdiri dari DLH, warga Dusun Karangnongko, Sat Pol PP dan pihak terkait agar tidak ada saling kecurigaan.

"Saya sepekat untuk pembentukan tim agar semua terbuka dan transparan,"ungkapnya.

Jika memang terbukti perusahaan tekstil tersebut yang membuang limbah hingga mencemari sungai maka tentu akan ada peringatan hinggga pembinaan untuk limbah yang dibuang masih dalam abang batas wajar dan tidak mencemari lingkungan.

"Ya kalau cabut izin perusahaan tekstil tidak bisa serta merta harus ada tahapan yang dilalui," pungkasnya.

Baca Juga: Cerita Petugas Amankan Kasuari di Tambaklorok: 4 Tahun Makan Limbah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya