TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Juru Parkir dan Penjual Makanan Nuthuk di Parangtritis Ditindak Tegas

Jangan sampai wisatawan enggan ke Parangtritis

Pantai Parangtritis Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Kasus harga pecel lele dan tarif parkir nuthuk di Kota Yogyakarta yang viral di media sosial ditanggapi dengan serius oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Agar kejadian serupa tidak terjadi di objek wisata Bumi Projotamansari, Dispar Bantul telah melakukan sejumlah langkah antisipatif.

Baca Juga: Diduga Nuthuk Pembeli, 3 Warung Pecel Lele Setuju Sesuaikan Harga

1. Ada juru parkir yang nuthuk wisatawan sebelum libur Lebaran

Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Bantul, Kwintarto Heru Prabowo.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan kejadian parkir dengan tarif yang tidak wajar di objek wisata Pantai Parangtritis sempat dikeluhkan oleh wisatawan. Namun, permasalahan tersebut langsung bisa ditangani dan pelaku sudah diberi teguran.

"Itu kejadiannya sebelum libur Lebaran. Ada parkir nuthuk di Pantai Parangtritis, kemudian viral di medsos langsung kita respons. Kita datangi orangnya dan langsung kita beri peringatan," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (6/6/2021).‎

Adanya peringatan kepada tukang parkir yang juga diketahui oleh pelaku wisata yang lainnya khususnya tukang parkir maka kejadian tersebut tidak lagi terulang saat libur Lebaran hingga saat ini.

"Ada kesadaran dari pelaku wisata khususnya tukang parkir bahwa perbuatannya juga merugikan orang lain karena wisatawan akan kapok jika tindakan itu dilakukan. Wisatawan akan enggan datang ke Pantai Parangtritis," ujarnya.

2. Warung makan diminta memasang daftar menu beserta harganya‎

ilustrasi warung ( ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Demikian pula untuk rumah makan atau warung-warung yang ada di kawasan objek wisata sudah diminta untuk memajang menu makanan atau minuman yang dijual dengan harganya sehingga tidak ada lagi wisatawan yang mengeluh membeli soto atau makanan lain dikenai harga yang nuthuk.

"Sudah terus kita sosialisasikan dengan melibatkan Pokdarwis dan pelaku wisata khususnya para pemilik warung atau pedagang yang ada di kawasan objek wisata," terangnya.

Pihaknya, kata Kwintarto, awalnya memberikan teguran dan pembinaan atas pelanggaran yang dilakukan pelaku wisata. Namun kini semua pelaku wisata yang melakukan pelanggaran akan dicatat dan jika masih melakukan pelanggaran lagi maka tindakan hukum akan diberikan.

"Kita sudah koordinasi dengan Polres Bantul jika ada tukang parkir nakal, pemilik warung atau rumah makan yang nakal di objek wisata dan sudah diperingtakan namun masih nekat maka proses hukum akan dilakukan," ungkapnya.

3. Pedagang kaki lima yang berjualan di pinggiran Pantai Parangtritis ikut ditertibkan‎

Penertiban lapak liar di Pantai Parangtritis. (IDN Times/Daruwaskita)

Khusus untuk objek wisata Pantai Parangtritis, wisatawan juga dikeluhkan maraknya pedagang kaki lima di pantai yang mengganggu kenyamanan serta adanya pengamen yang minta bayaran secara paksa. Terkait hal itu, Dispar, Satpol PP, serta pelaku wisata di Pantai Parangtritis dibantu oleh Polres Bantul, telah melakukan penertiban pedagang kaki lima serta pengamen yang membuat resah.

"Barang dagangan milik pedagang kaki lima yang berada di sisi selatan jalan konblok atau berada di kawasan pantai sudah dibersihkan. Sedangkan pengamen juga sudah tidak lagi menyasar wisatawan," ungkapnya.

Tak ada perlawanan yang dilakukan oleh pedagang kaki lima karena Dispar sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari bahwa nantinya pantai akan bebas dari pedagang kaki lima untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan untuk menikmati keindahan pantai.

"Kita juga akan menata parkir mobil wisatawan yang ada jalan conblok sepanjang Pantai Parangtritis hingga Pantai Parangkusumo untuk ditempatkan dibeberapa kantong parkir yang kini masih kosong,"ucapnya.

Baca Juga: Warga RT 92 Lopati Bantul Bantah Tolak Pemakaman Pasien COVID-19

Berita Terkini Lainnya