Warga RT 92 Lopati Bantul Bantah Tolak Pemakaman Pasien COVID-19

Warga mengaku ada miskomunikasi dengan FPRB Trimurti

Bantul, IDN Times - ‎Warga RT 92, Padukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, menegaskan tidak ada penolakan terhadap relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) yang hendak memakamkan pasien COVID-19 dengan protokol kesehatan pada 1 Juni 2021 lalu.

Warga mengaku pemakaman tanpa protokol kesehatan tersebut dilakukan akibat adanya miskomunikasi antara warga dengan Pemerintah Kalurahan Trimurti khususnya tim dari FPRB Kalurahan Trimurti.

Baca Juga: 3 Kasus Penolakan Pemakaman COVID-19 dengan Prokes Terjadi di Bantul 

1. Warga mencoba menghubungi petugas FPRB namun tidak tersambung

Warga RT 92 Lopati Bantul Bantah Tolak Pemakaman Pasien COVID-19Ketua RT 92, Padukuhan Lopati Kuswanto ikuti uji swab PCR yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 Kapanewon Srandakan. (IDN Times/Daruwaskita)

Ketua RT 92 Padukuhan Lopati, Kuswanto, mengatakan warga sudah mengetahui bahwa jenazah yang akan dimakamkan adalah pasien positif COVID-19 dengan penyakit komorbid paru-paru dan jantung.‎

"Saat ada informasi akan adanya pemakaman dari rumah sakit dengan protokol kesehatan, warga sudah menyiapkan liang kubur yang mulai digali pada pukul 04.00 WIB," katanya, Sabtu (5/6/2021).

Warga selanjutnya berusaha menghubungi petugas FPRB Kalurahan Trimurti. Namun, tidak ada yang bisa tersambung sampai peti jenazah yang dibawa ambulans tiba di makam.

"Ya karena peti jenazah sudah tiba, sedangkan tidak ada petugas FPRB yang menguburkan maka warga kemudian menguburkan jenazah tersebut tanpa membuka petinya karena juga dinilai lebih aman," ujarnya.

"Jadi memang dari waktu dini hari ketika pasien meninggal dengan peti jenazah tiba di pemakaman itu kita kesulitan untuk menghubungi petugas. Lha ini terjadinya miskomunikasi sehingga warga memakamkan sendiri karena memang tidak ada petugas yang datang," tambahnya lagi.

2. Penolakan pemakaman secara protokol kesehatan terjadi di RT 93

Warga RT 92 Lopati Bantul Bantah Tolak Pemakaman Pasien COVID-19Ilustrasi pemakaman. ANTARA FOTO/FB Anggoro

Menurut Kuswanto, warga yang menguburkan jenazah positif COVID-19 juga merasa waswas. Namun, hal itu terpaksa dilakukan karena petugas FPRB atau dari pemerintah Trimurti sama sekali tidak ada yang datang.

"Ini kan pasien positif, tapi kok kita tidak ada arahan apapun. Jadi penolakan pemakaman tanpa protokol kesehatan tidak benar," ungkapnya.

Kuswanto tak membantah jika ada kasus penolakan pemakaman pasien suspek COVID-19 dengan prokes di Lopati. Namun, kejadian itu bukan di RT 92, melainkan di RT 93.

"Itu kejadian bukan di RT 92, namun di RT 93 pada tanggal 18 Mei 2021 yang lalu. Jadi warga yang punya pendapat lain itu tidak berani melakukan intervensi di RT 92 terkait pemakaman. Namun di media kasus pertama dan kedua digabungkan sehingga terkesan ada penolakan pemakaman tanpa protokol kesehatan. Makanya dengan pemberitaan yang masih di media, warga sempat marah," ucapnya.

Tidak adanya tim pemakaman dari FPRB Kalurahan Trimurti, kata Kuswanto, diduga kuat karena ada permasalahan antara warga di RT 93 yakni A dengan Satgas (FPRB), sehingga kematian pasien positif COVID-19 warga RT 92 dianggap sama dengan RT 93.

"Kalau warga kami itu, intinya ikut arahan dari petugas namun ditunggu-tunggu tidak datang. Bahkan sampai selesai penguburan petugas juga tidak datang. Nah begitu datang kok membawa polisi dan TNI seperti akan menginterograsi kita. Kalau ada arahan itu warga pasti manut," tegasnya.

Baca Juga: Provokator Penolak Pemakaman Pasien COVID-19 secara Prokes Dipolisikan

3. Perbedaan informasi antara warga dengan Satgas Kapanewon Srandakan akan didalami‎

Warga RT 92 Lopati Bantul Bantah Tolak Pemakaman Pasien COVID-19Camat Srandakan, Anton Yulianto. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara Camat Srandakan, Anton Yulianto mengatakan uji swab massal yang dilakukan dengan langsung mendatangi warga di Padukuhan Lopati hanya diikuti sebanyak enam orang warga dan tidak semua warga yang masuk dalam tracing kontak erat turut menjalani uji swab.

"Namun warga masih diberi kesempatan untuk melaksanakan uji swab dengan datang ke puskesmas," ujarnya.

Terkait dengan pernyataan warga yang membantah menolak pemakaman secara protokol kesehatan dan pemakaman tanpa protokol kesehatan terjadi karena adanya miskomunikasi antara warga dengan petugas pemakaman Kalurahan Trimurti, Anton mengatakan kaitannya perbedaan pernyataan tersebut akan didalami.

"Adanya perbedaan informasi itu akan kita dalami. Nanti kami koordinasi dengan kabupaten faktanya seperti apa. Dan dari FPRB sudah membuat laporan dan isinya jika di sini menolak pemakaman secara protokol kesehatan," ucapnya.

4. Penyidik akan ungkap fakta-fakta pemakaman pasien COVID-19 tanpa prokes

Warga RT 92 Lopati Bantul Bantah Tolak Pemakaman Pasien COVID-19Ketua FPRB Bantul, Waljito. (IDN Times/Daruwaskita)

Terpisah, Ketua FPRB Bantul, Waljito ketika dikonfirmasi mengaku menghormati bantahan yang disampaikan oleh Ketua RT 92 Lopati. Namun karena kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Polres Bantul, ia meminta semua pihak menunggu fakta-fakta hasil penyelidikan.

"Silakan memberikan bantahan kepada media, namun fakta-fakta nantinya akan terungkap oleh penyidik apakah ada penolakan pemakaman secara protokol kesehatan atau tidak. Kami hanya mohon agar warga Lopati kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik," ujarnya.‎

Baca Juga: Geger, Jenazah Pasien COVID-19 di Bantul Dimakamkan Tanpa Protokol

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya