Jelang Masa Kampanye Pilkada, Bawaslu Bantul Insentifkan Pengawasan
Bawaslu awasi netralitas ASN
Intinya Sih...
- Bawaslu Kabupaten Bantul mengintensifkan pengawasan menjelang masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho, instruksikan jajaran pengawas untuk mengawasi kegiatan cabup-cawabup agar tidak melakukan kampanye.
- Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, ungkap adanya kerawanan terkait netralitas ASN dan perangkat kalurahan yang akan diawasi secara intensif.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul mengintensifkan pengawasan menjelang masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 masa kampanye akan dimulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024,
KPU Bantul telah menerima pendaftaran 3 (tiga) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu Bapaslon Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanto, Bapaslon Joko B.Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, serta Bapaslon Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.
Berita Terkini Lainnya