TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Bantul Sangsi Investor Lahan Pasir Kantongi Izin Keraton 

Petani lahan pasir resah, tanah akan digusur untuk tambak

Petani bawang merah lahan pasir panen dini akibat diserang hama ulat.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul telah menerima laporan petani lahan pasir di Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden. Para petani resah lantaran adanya rencana pembangunan tambak udang oleh investor yang akan menggunakan lahan pasir seluas 10 hektare, yang selama ini ditanami petani.

1. Anggota dewan telah bertemu dengan petani

Ketua Komisi B, DPRD Bantul Wildan Nafis (kedua dari kiri). (IDN Times/Daruwaskita)

Ketua Komisi B, DPRD Bantul, Wildan Nafis mengatakan pihak telah mendatangi lokasi tambak udang. Inspeksi dilakukan setelah menerima laporan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang menyampaikan terdapat investor yang akan mengubah lahan pasir menjadi tambak udang, dan mengaku mengantongi izin dari Keraton Yogyakarta.

"Kita melakukan inspeksi mendadak pada hari Selasa (20/6/2023) yang lalu dan langsung ketemu petani penggarap lahan pasir sultan ground,"katanya, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga: Petani Lahan Pasir Bantul Resah, Tanah akan Dibangun Tambak Udang

2. Komisi B DPRD Bantul tak mengetahui investor yang akan bangun tambak udang

Pantai Goa Cemara (Google Maps/M Yusuf)

Komisi B DPRD, menurut Wildan belum mengetahui siapa investor yang informasinya berasal dari Palembang mengaku mendapatkan izin dari Keraton Yogyakarta. 

"Kami masih buta dengan investor yang akan membangun tambak udang di sekitar Pantai Goa Cemara. Terkait izin dari Keraton yang diklaim telah didapatkan investor, kami juga belum tahu," terangnya.

Baca Juga: DPKP DIY: Lahan Pasir Solusi Penyusutan Lahan Pertanian

Berita Terkini Lainnya