Petani Lahan Pasir Bantul Resah, Tanah akan Dibangun Tambak Udang

Investor klaim dapat izin dari Keraton Yogyakarta

Bantul, IDN Times - ‎Ratusan petani lahan pasir di Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, merasa resah menyusul rencana pembangunan tambak udang seluas 10 hektare oleh investor dari Palembang, Sumatera Selatan. 

 

1. Investor klaim kantongi izin dari Keraton Yogyakarta

Petani Lahan Pasir Bantul Resah, Tanah akan Dibangun Tambak UdangPenanaman bibit bawang merah di lahan pasir.(IDN Times/Daruwaskita)

Ketua Kelompok Tani, Tani Raharjo, Kalurahan Gadingsari, Sumartono mengatakan,  keresahan petani penggarap lahan pasir sultan ground berawal adanya undangan dari pihak dari Pemerintah Kalurahan Gadingsari pada tangga 30 Mei 202. "Inti undangan akan melakukan koordinasi permohonan izin kekancingan tanah kasultanan," terang Sumartono, Kamis (22/6/2023).

Saat para petani penggarap menghadiri undangan dari kalurahan, ternyata yang dibicarakan adalah rencana pembangunan tambak udang oleh salah satu investor yang mengklaim telah mendapatkan izin dari Keraton Yogyakarta.

"Memang awalnya yang mengundang itu Pemerintah Kalurahan Gadingsari terkait pengajuan izin kekancingan ke Keraton Yogyakarta. Namun justru yang dibahas sosialisasi terkait pembangunan tambak udang seluas 10 hektare di lahan pasir sultan ground yang selama ini ditanami oleh petani," ucapnya,

2. Petani ingin menyewa lahan pasir ke Keraton Yogyakarta

Petani Lahan Pasir Bantul Resah, Tanah akan Dibangun Tambak UdangPenyiraman tanaman dengan pompa air listrik di lahan pasir kawasan Pantai Samas.(IDN Times/Daruwaskita)

Sumartono menjelaskan, lahan pasir sultan ground dengan luas 10 hektare, meliputi lahan pasir sultah ground yang ada di sisi barat tempat pelelangan ikan atau TPI Pantai Gua Cemara hingga sisi timur Pantai Cangkring. Saat ini hampir seluruh lahan pasir sudah ditanami secara turun-temurun dan menjadi penghidupan petani di Kalurahan Gadingsari.

"Itu yang bikin para petani resah, karena selama ini mengandalkan hasil pertanian untuk hidup kok mau digusur oleh investor yang akan membangun tambak udang," ucapnya.

Sumartono dan petani lainnya mengaku pasrah jika lahan pasir sultan ground diminta oleh Keraton Yogyakarta sebagai pemilik namun jika hanya digunakan untuk membangun tambak udang dan investornya belum bisa menunjukkan surat izin dari Keraton Yogyakarta maka para petani tetap meragukan dan secara tegas menolak.

"Kami para petani justru berharap akan menyewa tanah sultan ground tersebut kepada Keraton Yogyakarta, namun dengan catatan ada kejelasan status tanah sultan ground (diberi surat kekancingan). Kami juga tak percaya Keraton Yogyakarta berpihak pada investor dan menyengsarakan rakyatnya," tambahnya lagi.

Baca Juga: DPKP DIY: Lahan Pasir Solusi Penyusutan Lahan Pertanian

3. Panewu Sanden belum punya bukti investor miliki izin dari Keraton Yogyakarta

Petani Lahan Pasir Bantul Resah, Tanah akan Dibangun Tambak UdangPanewu Sanden, Kabupaten Bantul, Deni Ngajis Hartono (kanan).(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu Panewu Sanden, Deni Ngajis Hartono membenarkan adanya pertemuan antara petani dengan investor tambak di Kalurahan Gadingsari yang dilakukan beberapa bulan lalu. Isi pertemuan membicarakan pembangunan tambak di sekitar Pantai Gua Cemara. 

Menurut Deni, pihak Pemerintah Kalurahan Gadingsari hanya sebatas memfasilitasi pertemuan antara pihak petani dan investor tambak udang.

"Pemerintah Kalurahan Gadingsari menyerahkan keputusan kepada petani penggarap lahan pasir sultan ground. Sebab tidak punya kewenangan apapun terkait tanah sultan ground karena mutlak hak dari Keraton Yogyakarta," ujar Deni yang mengaku mendapatkan laporan dari staf kapanewon terkait pertemuan di Kalurahan Gadingsari pada 30 Mei 2023 yang lalu.

Deni mengaku belum bisa memastikan apakah investor tambak udang benar-benar mendapatkan izin dari Keraton Yogyakarta.

"Kami belum bisa percaya apakah investor itu mengantongi izin dari Keraton Yogyakarta atau hanya memiliki hubungan dekat dengan orang dalam Keraton Yogyakarta hingga berani mengklaim memiliki izin dari Keraton Yogyakarta," terangnya.

Baca Juga: Cara Kelompok Tani Lahan Pasir di Bantul Cetak Petani Muda

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya