TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di Bantul, Sapi Kurban dari Sultan untuk Warga terdampak Kekeringan 

Agar ramah lingkungan diharapkan menggunakan besek 

Bupati Bantul Suharsono serahkan sapi kurban Gubernur DIY untuk Bantul kepada warga Dusun Kebosungu, Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Warga Dusun Kebosungu Dlingo Bantul mendapatkan sapi kurban dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. 

Hewan kurban tersebut diserahkan kepada warga Kebosungu karena dusun ini mulai dilanda kekeringan. 

"Jadi untuk sapi kurban, Gubernur DIY sengaja disalurkan kepada warga di Dusun Kebosungu, Dlingo karena daerah tersebut saat ini sudah mulai dilanda bencana kekeringan," ujar Bupati Bantul, Suharsono pada Kamis (30/7/2020).

 

 

Baca Juga: Antusias Warga Berkurban di Masjid Plosokuning Tetap Tinggi 

1. Suharsono klaim semua hewan kurban kantongi surat sehat

Bupati Bantul,Suharsono serahkan hewan kurban kepada takmir masjid dan warga masyarakat. IDN Times/Daruwaskita

Suharsono mengklaim seluruh hewan kurban yang disalurkan kepada takmir masjid dan warga sudah mengantongi surat sehat dari Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan dan Kelautan (DPPKP) Bantul.  

"Jadi semua hewan kurban sudah dicek kesehatan dan kelayakan untuk dijadikan hewan kurban. Jadi jangan perlu takut untuk menyembelihnya saat hari raya Idul Adha," ujarnya.‎

Dalam proses pemotongan hewan kurban, Suharsono meminta tetap menggunakan protokol kesehatan, menjaga jarak,  tetap menggunakan masker dan cuci tangan dengan air yang mengalir dengan sabun.

 

2. Agar ramah lingkungan diharapkan menggunakan besek

Pemeriksaan hewan kurban (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Agar tetap ramah lingkungan distribusi daging diharapkan menggunakan bahan ramah lingkungan yaitu besek. 

"Untuk distribusi daging saya minta agar menggunakan bahan yang ramah lingkungan seperti menggunakan besek. Jangan menggunakan kantong plastik karena tidak ramah lingkungan," ucapnya.

Untuk menjaga kebersihan daging warga diharapkan tidak mencuci di sungai. "Mencuci jeroan di sungai juga dilarang karena air sungai kotor. Nanti kalau jeroan diolah bisa menimbulkan penyakit karena banyak penyakit yang dibawa oleh air di sungai," terangnya lagi.

Baca Juga: 648 Masjid dan Musala di Sleman Diperbolehkan Gelar Salat Iduladha

Berita Terkini Lainnya