Belum Ada Parpol yang Mendaftar Bacalegnya ke KPU Bantul
PDI Perjuangan akan daftarkan bacalegnya pada 11 Mei 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif sejak tanggal 1 Mei 2023. Namun hingga Senin (8/5/2023), tak satupun partai politik yang mendaftarkan bacalegnya ke lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
1. Parpol masih diberi waktu hingga 14 Mei
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan hingga Senin (8/5/2023) sore belum ada satupun partai peserta pemilu di Bantul yang mendaftarkan bacalegnya.
"Kita masih menunggu sampai batas akhir pendaftaran bacaleg hingga 14 Mei 2023 yang akan datang," ucapnya, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: ASN Terjerat Korupsi, Pemkab Bantul Tak Beri Bantuan Hukum
Baca Juga: Polda DIY Tetapkan 2 Orang Petugas Samsat Gadungan Jadi DPO