TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Temukan Baliho Milik Pemkab Diduga Dipakai untuk Kampanye

Netralitas ASN ikut diawasi

Ilustrasi Pilkada 2024.

Intinya Sih...

  • Bawaslu Bantul temukan papan reklame OPD digunakan untuk kampanye salah satu bacawabup Bantul.
  • Pemasangan baliho oleh bacalon bupati di aset negara atau milik Pemkab Bantul diawasi menjelang masa kampanye Pilikada.
  • Bawaslu ingin pastikan papan reklame untuk kampanye bacalon bupati Bantul milik OPD atau komersial, serta koordinasi dengan Pemda terkait netralitas ASN.

Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menemukan adanya papan reklame yang diduga milik organisasi perangkat daerah (OPD) digunakan untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) salah satu bakal calon bupati (bacawabup) Bantul.

 

1. Bawaslu antisipasi pelanggaran kampanye

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan menjelang masa kampanye Pillkada yang dimulai 25 September, pihaknya melakukan antisipasi terjadi pelanggaran kampanye. Salah satunya pemasangan baliho oleh bakal calon bupati dan wakil bupati di aset negara atau milik Pemkab Bantul.

"Kita terus memantau di lapangan dan menemukan sedikitnya tiga titik papan reklame baliho yang digunakan oleh salah satu bacalon bupati," ujarnya, Jumat (20/9/2024).

 

 

2. Bawaslu koordinasi dengan pemkab

Menurut Didik, Bawaslu ingin memastikan papan reklame untuk memasang baliho salah satu bacalon bupati Bantul adalah milik organisasi perangkat daerah atau merupakan papan reklame komersial. Bawaslu kemudian berkoordinasi dengan Sekda Bantul terkait pemasangan baliho bacalon bupati tersebut milik OPD atau komersial.

"Kita yang pertama ingin mengetahui papan reklame itu milik OPD atau bukan, kemudian yang memasang baliho siapa, materi baliho yang membuat siapa sehingga kita koordinasikan dulu dengan Pemda Bantul agar nantinya disikapi oleh Pemkab Bantul. Kita kan tidak tahu mana saja titik reklame yang komersial dan mana yang komersial," ujarnya.

Baca Juga: Tata Pedagang Kaki Lima, Pemkab Bantul Luncurkan Inovasi Tapa Bersila

Berita Terkini Lainnya