TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Awal Uji Coba Wisata Hutan Pinus, Susah Sinyal hingga Sepi Pengunjung 

Kapasitas 2 ribu wisatawan, yang datang hanya 100 orang

Ilustrasu wisatawan di Pinus Sari melakukan scan QR code.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - Masalah sinyal menjadi hambatan untuk mencoba destinasi wisata Hutan Pinus Sari Mangunan, Bantul. Akibatnya banyak wisatawan gagal masuk. Ketua Koperasi Notowono sebagai pengelo Pinus Sari, Purwo Harsono mengatakan permasalahan sinyal yang lemah membuat wisatawan gagal untuk scan barcode PeduliLindungi.

"Ya memang di sini itu susah sinyal internet, itu jadi kendala kita dan juga wisatawan tentunya. Akhirnya tidak bisa masuk objek wisata," katanya.

 

 

Baca Juga: Setahun Pandemik, Ini Kondisi Desa Wisata Mangunan Bantul  

1. Pengelola keluhkan sepi pengunjung

Uji coba pembukaan tempat wisata Hutan Pinus Sari Mangunan, Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Tak hanya masalah sinyal, sejak dilakukan uji coba pembukaan objek, wisatawan yang datang terbilang sepi. Dari kapasitas sekitar 2 ribu wisatawan, yang datang berkunjung hanya sekitar 100 orang. 

Pengelola juga berharap anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk bersama orang tuanya ke hutan pinus.

"Yang datang kadang gak bisa masuk karena mereka membawa anak usia di bawah 12 tahun, akhirnya memutuskan pulang karena anaknya tidak bisa masuk objek wisata," ungkapnya.

 

2. Wabup Bantul janji pasang penguat sinyal internet

Uji coba pembukaan tempat wisata Hutan Pinus Sari Mangunan, Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo  saat meninjau lokasi hutan pinus mengatakan mengatakan Pemkab Bantul berjanji akan melaporkan kendala ini kepada Sekda dan Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta kesulitan ini dapat segera terurai.

"Namun memang ada beberapa hal yang menjadi kendala di lapangan yakni sinyal atau jaringan internet yang terkadang lemah bahkan hilang. Akibatnya wisatawan dalam proses scan barcode PeduliLindungi mengalami kesulitan," katanya, Kamis (16/9/2021).

Pemkab Bantul berencana memasang alat penguat sinyal yang akan dipasang akhir pekan. 

Terkait aturan larangan anak di bawah 12 tahun tidak boleh masuk ke objek wisata, Joko Purnomo menjelaskan aturan tersebut harus dijalankan. 

"Ya harus konsekuen dengan aturan yang harus dilaksanakan," ungkapnya.

Baca Juga: Asri Banget! Inilah 10 Hutan Pinus Paling Populer di Pulau Jawa

Berita Terkini Lainnya