TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aplikasi PeduliLindungi Sulit Diterapkan di Objek Wisata Bantul

Pelaku wisata minta wisatawan cukup menunjukkan kartu vaksin

Ilustrasi pengunjung Pantai Parangtritis, Bantul. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Bantul, IDN Times - ‎Pelaku wisata di Kabupaten Bantul meminta pemerintah setempat untuk membuat aturan yang sederhana bagi wisatawan yang akan berkunjung saat objek wisata diperbolehkan buka kembali.

Keinginan pelaku wisata ini terkait dengan pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata. Padahal, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebelumnya juga sudah menerapkan aplikasi Visiting Jogja untuk mendata wisatawan.

Baca Juga: Tak Punya Mal, Pemkab Bantul Belum Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

1. Sudah ada sosialisasi aturan wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi‎

Ketua Koperasi Wana Wisata Mangunan, Purwo Harsono. IDN Times/Daruwaskita

Purwoharsono, Ketua Koperasi Notowono yang mengelola sejumlah objek wisata di Kapanewon Dlingo, mengatakan sudah ada sosialisasi rencana pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi‎ bagi wisatawan yang akan berkunjung jika nantinya objek wisata sudah dibuka kembali.

"Kemarin ada Zoom Meeting dengan Dinas Pariwisata Bantul dan sejauh ini (penggunaan PeduliLindungi‎) baru rencana. Belum akan diterapkan karena pembukaan objek wisata sesuai keinginan Gubernur DIY setelah 80 persen penduduk DIY tervaksin," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (29/8/2021).

2. Pelaku wisata cukup menerapkan CHSE dan wisatawan tunjukkan kartu vaksin

Ilustrasi kartu vaksinasi COVID-19. (dok. Istimewa)

Menurut pria yang akrab disapa Ipung ini, penerapan aplikasi PeduliLindungi‎ bagi wisatawan tentunya akan merepotkan pelaku wisata di lapangan karena tak semudah yang diomongkan.

"Wisatawan itu beragam, ada yang dari kota, dari pelosok, dari luar daerah. Apakah kalau tidak punya aplikasi lindungi diri kita akan menolak kedatangan wisatawan yang sudah jauh-jauh ingin berwisata," ujarnya.

"Kalau kita usul yang sederhana saja, cukup menunjukkan kartu vaksin. Itu saja bermasalah bagi anak-anak usia di bawah 12 tahun karena dipastikan belum divaksin. Apakah nanti anaknya ditinggal di parkiran kemudian orang tuanya masuk objek wisata?" tambahnya.

Ipung mengatakan pengelola objek wisata sebenarnya sudah melaksanakan ‎CHSE atau Cleanliness (kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (keamanan), Enviroment Sustainability (kelestarian lingkungan hidup). Menurutnya, CHSE sudah cukup bagi pengelola objek wisata untuk menerima kunjungan wisatawan. Apalagi seluruh pelaku wisata di Kapanewon Dlingo ini hampir 80 persen sudah divaksinasi.

"Jadi jangan ribet-ribetlah membuat aturan, toh dari awal sampai PPKM ini berlangsung tidak ada klaster COVID-19 di objek wisata. Kalau kita CHSE sudah siap wisatawan cukup menunjukkan kartu vaksin saja. Wong meminta wisatawan menunjukkan kartu vaksin pasti nantinya ada masalah di lapangan," ungkapnya.

Baca Juga: Mal di Sleman Dibuka Lagi Hari Ini, Pengunjung Wajib Sudah Vaksinasi

Berita Terkini Lainnya