TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alat Kelengkapan DPRD Bantul Terbentuk, PKS Dan Golkar Gigit Jari

Pimpinan alkap dikuasi 4 partai pemilik kursi terbanyak

Ilustrasi anggota DPRD ikuti sidang paripurna. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times- DPRD Kabupaten Bantul menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan atau Alkap DPRD mulai Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pembentukan Alkap itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bantul.

Seperti diprediksi sebelumnya pimpinan komisi dikuasai 4 partai yang memperoleh suara terbanyak di DPRD Bantul, yaitu PDIP, Gerindra, PKB dan PAN.

Baca Juga: Ketika Tantri Kotak Bercanda dengan Bupati Bantul

1. Golkar dan PKS terlempar dari semua pimpinan Alkap‎

IDN Times/Daruwaskita

Dua partai yang punya fraksi di DPRD Bantul yaitu Partai Golkar dan PKS sama sekali tidak ada wakilnya di Alkap DPRD. Bahkan ketika mengajukan nama untuk bersaing dalam keanggotaan BKD, wakil PKS tak terpilih.

"Ya inikan proses pemilihan alat kelengkapan dewan kan sesuai aturan maka dipilih anggota di masing-masing Alkap sehingga ketika Golkar dan PKS tak punya wakil pimpinan di Alkap maka memang perwakilan Golkar atau PKS tidak ada yang memilih sehingga tidak duduk sebagai pimpinan Alkap," kata Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo usai menggelar rapat paripurna pembentukan Alkap di Gedung DPRD Bantul, Selasa (8/10).

 

2. Komunikasi politik antar partai sangat solid

IDN Times/Daruwaskita

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantul, Nur Subiantoro mengatakan pembentukan Alkap dan juga pimpinan Alkap berjalan mulus. Lancarnya pembentukan karena terjalin komunikasi yang baik antar parpol.

"Jadi memang sudah ada kesepakatan politik bersama dalam pembentukan Alkap," ucap politisi Gerindra ini.

3. Gerindra duduki wakil Ketua BKD sedangkan PDIP Ketua Bapemperda‎

IDN Times/Daruwaskita

Dalam pembentukan Badan Kehormatan Dewan atau BKD melalui mekanisme voting Ketua BKD jatuh kepada Petrus Lanjar dari Gerindra. Sedangkan alat kelengkapan dewan yaitu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang beranggotan 11 orang akhirnya diketuai Pambudi dari PDIP.

Baca Juga: Diduga Tipu Alumni Jadi ASN, Dosen UIN Berdalih Hanya Jadi Mediator

Berita Terkini Lainnya