43 Ribu Siswa SD Hingga SMA di DIY Terima Bantuan PIP
Dana bantuan PIP sudah ada di rekening siswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah pusat melalui aspirasi Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan mulai merealisasikan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 43 ribu siswa Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas sederajat di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di DI Yogyakarta.
Siswa SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, dan siswa SMA/SMK Rp1 juta.
Baca Juga: Besok, UPNVY Umumkan Calon Mahasiswa Baru yang Lolos Seleksi Mandiri
1. Pencairan PIP diajukan bulan Juli dari yang seharusnya bulan Desember
Anggota Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menjelaskan dirinya memperoleh berbagai keluhan orang tua siswa setelah melakukan kunjungan dari lebih dari 80 titik. Kendala terkait dengan pembelajaran jarak jauh terutama terkait biaya.
Oleh karenanya terkait pembiayaan maka PIP pengumuman dan pencairannya diajukan yang biasanya pada bulan Desember maka untuk tahun ini pada bulan Juli 2020 sudah ada Surat Keputusan aspirasi.
"Jadi ada dua jalur, yakni melewati jalur aspirasi dan jalur Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yang biasanya menyasar kepada siswa dari keluarga pemegang PKH, punya surat keterangan tidak mampu. Nah yang tidak mampu namun tidak punya surat keterangan tidak mampu bisa melalui jalur aspirasi anggota DPR meski jumlahnya terbatas," katanya.
Baca Juga: Mau Kuota 50 GB, Mahasiswa UGM Wajib Update Data, Terakhir Hari Ini