TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

43 Ribu Siswa SD Hingga SMA di DIY Terima Bantuan PIP

Dana bantuan PIP sudah ada di rekening siswa

Anggota Komisi VIII, DPR RI, Esti Wijayati. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah pusat melalui aspirasi Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan mulai merealisasikan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 43 ribu siswa Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas sederajat di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di DI Yogyakarta.

Siswa SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, dan siswa SMA/SMK Rp1 juta.

Baca Juga: Besok, UPNVY Umumkan Calon Mahasiswa Baru yang Lolos Seleksi Mandiri 

1. Pencairan PIP diajukan bulan Juli dari yang seharusnya bulan Desember

Penyerahan PIP secara simbolis kepada salah satu orang tua siswa di SMP Kanisius Ganjuran. IDN Times/Daruwaskita

Anggota Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menjelaskan dirinya memperoleh berbagai keluhan orang tua siswa setelah melakukan kunjungan dari lebih dari 80 titik. Kendala terkait dengan pembelajaran jarak jauh terutama terkait biaya.

Oleh karenanya terkait pembiayaan maka PIP pengumuman dan pencairannya diajukan yang biasanya pada bulan Desember maka untuk tahun ini pada bulan Juli 2020 sudah ada Surat Keputusan aspirasi.

"Jadi ada dua jalur, yakni melewati jalur aspirasi dan jalur Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yang biasanya menyasar kepada siswa dari keluarga pemegang PKH, punya surat keterangan tidak mampu. Nah yang tidak mampu namun tidak punya surat keterangan tidak mampu bisa melalui jalur aspirasi anggota DPR meski jumlahnya terbatas," katanya.

2. PIP tahun 2020 diberikan kepada 43 ribu siswa SD hingga SMA sederajat

Ilustrasi sekolah (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Esti menjelaskan pengajuan PIP melalui jalur aspirasi diajukan pada bulan Juni. Surat keputusan keluar pada bulan Juli dan bulan Agustus dan September dana sudah bisa dicairkan. Menurut dia, dalam kondisi COVID-19 ini banyak orang tua butuh anggaran besar untuk sekolah anak-anaknya.

"Jadi untuk tahun ini PIP akan diberikan kepada 43 ribu siswa SD hingga SMA sederajat di DIY dan memang jumlahnya kuota siswa yang mendapatkan PIP bertambah hingga dua kali lipat," ucapnya.‎‎

PIP kata Esti untuk siswa SD besaran bantuan yang diterima mencapai Rp 450 ribu, SMP mencapai Rp 750 ribu dan SMA/SMK sebesar Rp 1 juta. Dan khususnya untuk SMK besaran bantuan Rp 1 juta masih kurang karena untuk biaya praktek membutuhkan biaya yang lebih banyak.

"Ya setidaknya PIP ini mampu meringankan beban orang tua untuk membayar SPP, membeli buku bahkan membeli pulsa karena saat ini masih belajar secara daring,"ucapnya.

3. Kemendikbud akan berikan bantuan kuota 35 GB per bulan selama empat bulan

IDN Times/Istimewa

Lebih jauh, Esti mengatakan pada dua minggu yang lalu Komisi X melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diputuskan setiap anak sekolah akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan selama empat bulan.

"Kalau DIY saya kira akan sangat bermanfaat sekali, namun demikian bagi siswa yang belum ada infrastruktur internetnya tentu pemerintah juga akan memberikan solusinya," ungkapnya.‎

Baca Juga: Mau Kuota 50 GB, Mahasiswa UGM Wajib Update Data, Terakhir Hari Ini

Berita Terkini Lainnya