TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masa Karantina Wisatawan Mancanegara Dikurangi Jadi 5 Hari

Hal ini diungkapkan Sandiaga Uno saat kunjungi Yogyakarta

Menparekraf Sandiaga Uno mengunjungi Desa Wisata Rejowinangun di Kotagede, Kota Yogyakarta, Jumat (8/10/2021). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Menparekraf Sandiaga Uno mengumumkan kebijakan pemerintah untuk memotong masa karantina wisatawan mancanegara (wisman) yang melancong ke Indonesia.

Pemangkasan durasi karantina wisman, menurutnya adalah arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada rapat Kamis (8/10/2021) lalu.

Baca Juga: Jumlah Wisatawan di Sleman Meningkat, Kamar Hotel Terisi 95 Persen

1. Dikurangi jadi 5 hari

Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, sesuai arahan Presiden dalam rapat tersebut, masa karantina wisman berkurang dari 8 hari menjadi 5 hari.

"Bapak Presiden menyampaikan arahan, kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kementerian Kesehatan bahwa karantina (wisman) diturunkan jadi lima hari," kata Sandi di Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, Jumat (8/10/2021).

2. Pertimbangan masa inkubasi hingga vaksinasi

Menparekraf Sandiaga Uno mengunjungi Desa Wisata Rejowinangun di Kotagede, Kota Yogyakarta, Jumat (8/10/2021). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Adapun pertimbangan yang melatarbelakangi perubahan kebijakan itu, yakni adalah rekomendasi dari Kemenkes tentang rata-rata masa inkubasi Virus Corona dengan varian-variannya sejauh ini.

Kemudian, capaian vaksinasi di berbagai daerah. Termasuk, kemampuan testing dan tracingnya.

"Inkubasi 3,7–3,8 (hari) rata-ratanya, dan dengan peningkatan vaksinasi, testing, dan tracing. Kami mendapatkan rekomendasi itu," urai Sandi.

Baca Juga: Jenazah Pasien COVID Jauh Berkurang, Tim Pemakaman Sleman Tetap Siaga

Berita Terkini Lainnya