Masa Karantina Wisatawan Mancanegara Dikurangi Jadi 5 Hari
Hal ini diungkapkan Sandiaga Uno saat kunjungi Yogyakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Menparekraf Sandiaga Uno mengumumkan kebijakan pemerintah untuk memotong masa karantina wisatawan mancanegara (wisman) yang melancong ke Indonesia.
Pemangkasan durasi karantina wisman, menurutnya adalah arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada rapat Kamis (8/10/2021) lalu.
Baca Juga: Jumlah Wisatawan di Sleman Meningkat, Kamar Hotel Terisi 95 Persen
1. Dikurangi jadi 5 hari
Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, sesuai arahan Presiden dalam rapat tersebut, masa karantina wisman berkurang dari 8 hari menjadi 5 hari.
"Bapak Presiden menyampaikan arahan, kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kementerian Kesehatan bahwa karantina (wisman) diturunkan jadi lima hari," kata Sandi di Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: Jenazah Pasien COVID Jauh Berkurang, Tim Pemakaman Sleman Tetap Siaga