TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengalaman Ngurus A5, yang Sebenarnya Simpel tapi bisa Bikin Mangkel

Ada 45.544 perantau yang nyoblos di Yogya

ANTARA FOTO/Seno

Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemilu 2019 menciptakan banyak cerita bagi pendatang yang bermukim di Yogyakarta. Mulai dari mempersiapkan syarat pengurusan formulir A5 yang digunakan untuk memilih calon presiden dan wakil presiden. Ada pula yang terpaksa mengurus A5 karena kesalahan sistem administrasi. Hingga cerita rasa  kesal saat mengantre di KPU.

Nah inilah cerita selengkapnya bagaimana Pejuang Formulir A5, akhirnya berhasil mendapatkan selembar kertas yang bisa mengubah kehidupan Indonesia. 

Baca Juga: Usai Nyoblos, Nikmati 12 Promo Makan Murah Pemilu 2019 di Jogja Ini!

1. Hampir golput karena pengalaman mendaftar tahun 2014

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Desi Puspitasari, asal Madiun, adalah satu dari sekian banyak orang yang mengurus A5. Selesai menempuh pendidikan tinggi, ia memutuskan untuk terus menetap dan bekerja di Yogyakarta.

“Aku mengurus blangko A5 karena kerja. Bolak-balik cuma buat nyoblos banyak buang waktu. Di samping itu, aku malas pulang ke Madiun. Keluarga besar beda pilihan. Ketimbang dengar puji-pujian pasangan calon sebelah dan olok-olok tentang pasangan calon pilihanku, mending aku ngurus A5,” katanya.

Tapi, niat perempuan berusia 35 tahun ini sempat goyah manakala ia teringat pengalaman mengurus formulir A5 tahun 2014. Ketika itu, berkas yang ia kumpulkan baru bisa dilayani keesokan harinya lantaran antrean yang banyak.

“Jadinya aku bolak-balik dua hari. Pas datang orang sudah berjubel antre. Mereka pada ngerubungin meja. Karena saking banyaknya, yang ngumpul hari ini baru bisa dilayani besok,” jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu D.I Yogyakarta: 32,61% Mahasiswa Tidak Tahu Formulir A5

2. Pelayanan formulir A5 berlangsung lebih cepat untuk Pemilu 2019

IDN Times/Prayugo Utomo

Meski ada rasa malas, Desi tetap mengurus ke KPU agar bisa menyoblos di Pemilu tahun ini. Ia menilai pelayanan formulir A5 tahun ini berbeda dengan yang ia rasakan lima tahun lalu.

“Tahun ini gampang dan cepat mengurusnya. Telepon ke KPU DIY, aku diarahin mengurus di KPU Sleman. Aku datang pagi, duduk di bagian dalem, diurus panitia, nunjukin fotokopi KTP dan KTP asli, terus diurusin, menunggu sebentar selesai. Proses mengurus memakan waktu 15 sampai 30 menit,” terangnya.

Baca Juga: Makan Daging Anjing Langgar Undang-Undang

3. Terbantu karena informasi di media sosial

Pexels.com/Tracy Le Blanc

Selain Desi, ada cerita Heidira Hadayani yang bakal memilih di Yogyakarta. Tahun ini merupakan pengalaman pertamanya menyoblos serta mengurus A5 karena ia berasal dari Surabaya dan sedang kuliah.

“Aku mendaftar tanggal 15 Maret kemarin. Aku bawa KTP dan screenshot bukti sudah tercatat sebagai DPT ke kantor Kelurahan Caturtunggal,” katanya.

Senada dengan Desi, Heidira yang merupakan pemilih pemula ini, merasa proses layanan urus A5 berlangsung cepat dan mudah.

“Aku bareng teman yang sudah tahu prosedurnya jadi tinggal ngikutin. Dan juga cukup banyak info tentang prosedur pengurusan A5 di media sosial jadi sudah baca dan tahu caranya,” jelasnya.

4. Antrean tanpa nomor jadi masalah

IDN Times/Prayugo Utomo

Tapi, Heidira menyoroti sistem antre saat pelayanan berlangsung. Ia mengatakan bahwa ketiadaan nomor antrean untuk pendaftar membuat satu sama lain saling dorong-mendorong.

“Gak sampai kacau sih, cuma berdesak-desakan. Petugas terbatas dan tempat sempit juga. Tapi untungnya gak lama pas mendaftar, sekitar 30 menit total,” katanya.

Baca Juga: Cek Waktu Mencoblos bagi Pemegang Formulir C6, A5 dan Tanpa Formulir

Berita Terkini Lainnya