Jelang Putusan MKMK, Ketum PAN Zulhas Pilih Bungkam
MKMK akan umumkan putusan pada 7 November 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, enggan memberi komentar jelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK menyangkut batasan usia dan kepala daerah berpengalaman bisa maju Capres/Cawapres. Dugaan pelanggaran etik itu pun menggoyang Koalisi Indonesia Maju.
Saat dimintai komentar oleh awak media jelang putusan MKMK pada 7 November 2023 ini dan sikap Koalisi Indonesia Maju, Zulhas memilih bungkam. "Kenapa? Yah, yah, saya kira itu dulu," ujar Menteri Perdagangan Republik Indonesia itu, seusai menghadiri acara di Manohara Hotel, Sleman, Senin (6/11/2023).
1. Zulhas enggan memberi komentar
Zulhas memilih tidak memberi komentar terkait riuhnya suara di masyarakat soal putusan MK yang dinilai memberi jalan bagi Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju mendampingi Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju. MKMK sendiri telah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.
Terlebih lagi Ketua MK, Anwar Usman merupakan adik ipar presiden Jokowi. Hal tersebut memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat. PAN yang tergabung dengan Koalisi Indonesia Maju, bersama Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan sejumlah partai lain pun ikut terdampak.
Baca Juga: Tim Koalisi Daerah di Bantul untuk Pemenangan Prabowo-Gibran Terbentuk
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Ajak Relawan Kompak Hadapi Mantan Satu Barisan