Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Yogyakarta, IDN Times – Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT FH UGM) menyayangkan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) di Indonesia mengalami penurunan. Hal tersebut dinilai menunjukkan spirit anti korupsi yang meredup.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) IPAK Indonesia tahun 2024, sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibanding capaian tahun 2023 yaitu 3,92.
1. IPAK menurun merupakan gejala yang memprihatinkan
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama) Peneliti Pukat FH UGM, Zaenur Rohman menyayangkan terjadinya penurunan, hal ini lantaran tidak bisa lepas dari spirit anti korupsi yang mulai meredup. “Mengapa turun, ya memang menunjukkan spirit anti korupsi itu meredup dimana-mana. Ini gejala yang sangat mengkhawatirkan, termasuk di kalangan rakyat,” ujar Zaenur Rohman, Jumat (26/7/2024).
IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu dimensi Persepsi dan pengalaman. Nilai Indeks Persepsi tahun 2024 sebesar 3,76 menurun sebesar 0,06 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2023 (3,82). Berikutnya, Indeks Pengalaman tahun 2024 (3,89) menurun sebesar 0,07 poin dibanding Indeks Pengalaman tahun 2023 (3,96). “Itu kan dua ya persepsi dan pengalaman. Artinya itu menunjukkan korupsi itu ditemui oleh banyak rakyat, kedua, rakyat juga semakin permisif,” ujar Zaenur Rohman.
2. Berbagai faktor menyebabkan penurunan IPAK
Zaenur Rohman menduga penurunan IPAK disebabkan tidak adanya keteladanan secara nasional untuk sikap anti korupsi ini. Kemudian harapan masyarakat yang semakin pupus, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi pemberantasan korupsi juga cenderung banyak masalah. “Sehingga KPKnya saja seperti itu, pandangan rakyat maka untuk apa rakyat harus anti korupsi,” kata dia.
Ia juga melihat penurunan IPAK ini karena imbas Pemilu 2024, yaitu praktik politik uang yang massif dinilai sangat merusak. "Politik uang yang merebak dimana-mana tersebut menyebabkan persepsi terhadap korupsi menjadi semakin permisif,” ujar Zaenur Rohman.
Baca Juga: Mengenal R.J. Katamsi Sosok Pembuat Lambang UGM