5 Langkah Digitalisasi Ekonomi di Indonesia versi Bank Indonesia
Fintech menjadi salah satu yang tumbuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyebut ada lima langkah untuk mendigitalisasi ekonomi Indonesia. Digitalisasi ini juga sebagai upaya mendorong inklusi keuangan.
Dalam Presidensi G20, disebut Perry, juga telah terdapat kesepakatan cross border payment, sehingga diperkirakan enam tahun ke depan pembayaran antarnegara akan semakin erat, cepat, murah dan aman. Selain itu, telah disepakati desain konseptual untuk Central Bank Digital Currency (CDBC) untuk mendorong transaksi lintas batas negara serta inklusi keuangan yang mendukung UMKM, kaum muda dan perempuan.
1. Langkah digitalisasi Indonesia
Untuk digitalisasi ekonomi Indonesia, lanjut Perry, langkah pertama adalah satu bahasa layanan pembayaran dan jasa keuangan melalui QRIS yang akan terus diperluas, dan pengaturan data yang mencakup data publik, data kontraktual, dan data privat. Penggunaan QRIS sendiri telah mencapai 30 juta pengguna, Standar Nasional Open API (SNAP) dengan 87 jenis servis.
"Kedua, satu bangsa melalui pengaturan konsolidasi industri jasa pembayaran yang berbasis klaster sehingga terbangun kolaborasi dalam ekosistem pembayaran bank dan non bank untuk berkompetisi secara global," ujar Perry, dalam acara penutupan '4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional’ di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Senin (12/12/2022).
Ketiga, satu nusa melalui 3i, yaitu interkoneksi, interoperabilitas dan integrasi antara lain pada pasar uang dan operasi moneter, BI-FAST dengan RTGS dan GPN. Keempat, pembentukan market conduct dan pricing policy untuk persaingan industri sehat.
"Kelima digital rupiah yang akan mencakup penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank. Saat ini BI tengah menjajaki teknologi yang digunakan untuk Rupiah Digital. Ke depan Rupiah Digital dapat diimplementasikan pada Operasi Moneter (OM) dan Pasar Uang. Tidak menutup kemungkinan pelaku sistem pembayaran kritikal akan menjadi wholesaler untuk Rupiah Digital ini," ujar Perry.
Baca Juga: OJK Proyeksi Keuangan Digital Tahun 2030 Capai Rp4 Triliun
Baca Juga: Kemenkominfo Temukan 7.089 Fintech Ilegal Terbanyak di Medsos