TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Langkah Digitalisasi Ekonomi di Indonesia versi Bank Indonesia

Fintech menjadi salah satu yang tumbuh

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sleman, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyebut ada lima langkah untuk mendigitalisasi ekonomi Indonesia. Digitalisasi ini juga sebagai upaya mendorong inklusi keuangan.

Dalam Presidensi G20, disebut Perry, juga telah terdapat kesepakatan cross border payment, sehingga diperkirakan enam tahun ke depan pembayaran antarnegara akan semakin erat, cepat, murah dan aman. Selain itu, telah disepakati desain konseptual untuk Central Bank Digital Currency (CDBC) untuk mendorong transaksi lintas batas negara serta inklusi keuangan yang mendukung UMKM, kaum muda dan perempuan.

1. Langkah digitalisasi Indonesia

Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional’ di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Senin (12/12/2022). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Untuk digitalisasi ekonomi Indonesia, lanjut Perry, langkah pertama adalah satu bahasa layanan pembayaran dan jasa keuangan melalui QRIS yang akan terus diperluas, dan pengaturan data yang mencakup data publik, data kontraktual, dan data privat. Penggunaan QRIS sendiri telah mencapai 30 juta pengguna, Standar Nasional Open API (SNAP) dengan 87 jenis servis.

"Kedua, satu bangsa melalui pengaturan konsolidasi industri jasa pembayaran yang berbasis klaster sehingga terbangun kolaborasi dalam ekosistem pembayaran bank dan non bank untuk berkompetisi secara global," ujar Perry, dalam acara penutupan '4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional’ di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Senin (12/12/2022).

Ketiga, satu nusa melalui 3i, yaitu interkoneksi, interoperabilitas dan integrasi antara lain pada pasar uang dan operasi moneter, BI-FAST dengan RTGS dan GPN. Keempat, pembentukan market conduct dan pricing policy untuk persaingan industri sehat.

"Kelima digital rupiah yang akan mencakup penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank. Saat ini BI tengah menjajaki teknologi yang digunakan untuk Rupiah Digital. Ke depan Rupiah Digital dapat diimplementasikan pada Operasi Moneter (OM) dan Pasar Uang. Tidak menutup kemungkinan pelaku sistem pembayaran kritikal akan menjadi wholesaler untuk Rupiah Digital ini," ujar Perry.

Baca Juga: OJK Proyeksi Keuangan Digital Tahun 2030 Capai Rp4 Triliun 

2. Pandemi momentum akselerasi digital

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate, menyebut masa pandemi COVID-19 disikapi di Indonesia secara progresif sebagai momentum akselerasi digitalisasi sektor jasa keuangan di Indonesia. Salah satunya akselerasi financial technology (fintech).

Fintech is here to stay with a bright future, terlepas dari tech winter. Dengan CAGR (Compounded Annual Growth Rate) sebesar 15 persen tahun 2022 hingga 2027 prognosisnya, nilai transaksi sektor fintech global diperkirakan mencapai USD 28 triliun pada 2027. Kondisi optimistik ini turut dialami atau diproyeksikan oleh sektor fintech Indonesia. Nilai transaksi kotor/gross transaction value sektor digital payment berada di kisaran USD266 miliar dan diproyeksikan akan mencapai sekitar USD431 miliar pada 2025 dengan CAGR 17 persen," kata Johnny.

3. Penyempurnaan kebijakan yang akomodatif

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mirza Adityaswara, saat Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022, di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Senin (12/12/2022). (IDN TImes/Herlambang Jati Kusumo).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengatakan pesatnya transformasi digital di sektor jasa keuangan harus tetap mendukung stabilitas sistem keuangan.

"Untuk itu, OJK akan terus melakukan penyempurnaan kebijakan yang akomodatif dalam memitigasi risiko terkait digital. Selain itu, inovasi digital harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan memiliki kerangka manajemen risiko yang andal," kata Mirza.

Sebagai bukti nyata keseriusan OJK dalam mendukung sektor keuangan digital, pada rangkaian Bulan Fintech Nasional (BFN), OJK telah menyelenggarakan dua agenda focus group discussion (FGD) bersama para profesional di bidangnya. Tema pertama yang diangkat, yakni Framework for Responsible Artificial Intelligence, di mana diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang menerapkan OECD AI Principles. Selanjutnya, untuk dapat membuka peluang peningkatan pemanfaatan fintech bagi masyarakat, dilaksanakan pula FGD Aggregator: A great way to boost financial Inclusion.

Baca Juga: Kemenkominfo Temukan 7.089 Fintech Ilegal Terbanyak di Medsos  

Berita Terkini Lainnya