OJK Proyeksi Keuangan Digital Tahun 2030 Capai Rp4 Triliun 

Fintech salurkan pinjaman Rp8 miliar kepada pelaku UMKM 

Sleman, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Fintech Peer to Peer Lending (P2P Lending) telah menyalurkan pinjaman hampir 50 persen untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor produktif lainnya. Pandemik Covid-19, dinilai turut mendorong akselerasi dgital.

"Kami turut memberikan apresiasi penyelenggara Fintech yang memberi kontribusi pertumbuhan ekonomi. P2P Lending menyalurkan sebesar 44,3 persen dari penyaluran pinjaman atau sebesar dari Rp8.269 miliar kepada pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mirza Adityaswara, saat Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022, di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Senin (12/12/2022).

1. Securities crowdfunding akan dukung pengembangan UMKM

OJK Proyeksi Keuangan Digital Tahun 2030 Capai Rp4 Triliun Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tidak hanya P2P Lending yang tumbuh baik, securities crowdfunding juga berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp661 miliar, dan siap disalurkan untuk mendukung pengembangan UMKM. Inovasi keuangan digital yang berjumlah 93 platform juga berkontribusi pada lebih dari 2 triliun transaksi layanan Jasa Keuangan di Indonesia.

Pesatnya transformasi digital pada sektor jasa keuangan harus tetap mendukung stabilitas sistem keuangan. "Untuk itu OJK terus melakukan penyempurnaan kebijakan yang akomodatif dalam memitigasi risiko terkait digital," ujar Mirza.

2. Akselerasi digitalisasi saat pandemik covid-19

OJK Proyeksi Keuangan Digital Tahun 2030 Capai Rp4 Triliun Ilustrasi Fintech. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pandemik Covid-19 dan dinamika kondisi ekonomi global beberapa waktu terakhir  memberikan tekanan yang signifikan pada ekonomi domestik dan global. Hasilnya dinamika yang ada mampu dimanfaatkan dalam transformasi digital, karena Covid-19 transformasi digital terjadi akselerasi.

"Mencermati kondisi ekonomi, domestik khsususnya, pelaku ekosistem digital di jasa keuangan diharapkan mampu mengakselerasi transformasi dgital, semakin efeketif, efisiensi, cepat, serta perluasan jangkauan layanan dan produk keuangan. Sehingga ekonomi nasional dapat tumbuh lebih cepat dan daya saing sektor jasa keuangan Indonesia meningkat ke level global," kata Mirza.

Baca Juga: OJK DIY: Pegadaian Ilegal Marak di Sekitar Kampus

3. Proyeksi ekosistem keuangan digital terus tumbuh

OJK Proyeksi Keuangan Digital Tahun 2030 Capai Rp4 Triliun Ilustrasi Fintech (IDN Times/Arief Rahmat)

Mirza menyebut pihaknya melihat ekosistem keuangan digital di Indonesia sudah berada pada tren yang tepat dan terus meningkat. "Proyeksi akan mencapai Rp4.431 triliun di tahun 2030," ujarnya.

Keberadaan fintech turut memberi dampak positif bagi perekonomian nasional, menciptakan akses keuangan bagi masyarakat yang unbankable. Selain membantu menurunkan biaya transaksi, juga membantu sektor jasa keuangan untuk mencapai stabilitas dan efisiensi.

Baca Juga: Libur Nataru Jumlah Kunjungan Wisman di Jogja Diprediksi Rendah  

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya