TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kontrakan di Bantul Jadi Tempat Produksi Keripik Pisang Narkoba

Keripik pisang narkoba modus baru dalam peredaran narkoba

Barang bukti keripik pisang narkoba yang diproduksi di Bantul. (Dok. Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus baru di Bantul. Happy water dan keripik narkoba diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul RT 06, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

1. Curiga dengan keripik yang dijual di media sosial dengan harga tak wajar

Kabareskrim, Komjen Wahyu Hidayat (kanan). (Dok. Polres Bantul)

Kabareskrim, Komjen Wahyu Hidayat, mengatakan dari hasil operasi cyber atau pemantauan di dunia maya, pihaknya menemukan penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang yang dijual dengan harga tidak wajar.

"Kita curiga kok harga keripik pisang mahal sekali, akhirnya dilakukan pemantauan terhadap akun yang menjual barang tersebut yang pengikutnya cukup banyak," ujarnya saat jumpa pers di Padukuhan Pelem Kidul, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Diduga Minum Miras Oplosan, Warga Cepit Bantul Meninggal

2. Tangkap pelaku di Depok, Magelang, dan Bantul

Barang bukti happy water. (Dok. Polres Bantul)

Setelah melakukan penyelidikan selama sebulan, tim penyidik dari Direktorat Narkoba berhasil mengungkap pengiriman barang di Cimanggis, Depok, pada tanggal 2 November lalu. Mereka menyita barang bukti berupa keripik pisang dan happy water. Penyidik kemudian berkolaborasi dengan Bareskrim dan Polda DIY untuk mengembangkan kasus ini, menyisir sejumlah lokasi di Magelang dan Banguntapan, Bantul.

"Dari operasi tersebut menangkap tiga orang di Depok yang merupakan pemilik akun, pemilik rekening dan yang bertugas untuk menjual. Kemudian di Magelang kita tangkap dua orang yang memproduksi keripik pisang dan kita tangkap tiga orang di Banguntapan yang memproduksi happy water dan keripik pisang narkoba. Jadi delapan orang yang kita amankan ini punya peran yang berbeda-beda," ucapnya.

"Di Banguntapan ini para pelaku telah membuat keripik pisang narkoba dan happy water sudah sekitar satu bulan," tambahnya lagi.

Pelaku menjual narkoba ini melalui media sosial dengan harga happy water sekitar Rp1,2 juta. Sedangkan untuk keripik pisang, dijual dalam berbagai kemasan mulai dari 50 gram hingga 500 gram dengan harga berkisar antara Rp1,5 hingga Rp6 juta.

"Total barang bukti yang kita amankan 426 bungkus keripik pisang dan 2022 botol happy water dan 10 kilogram bahan narkobanya," ucapnya.

Baca Juga: Pembuat Miras Oplosan di Bantul Dijerat Hukuman Penjara Seumur Hidup  

Berita Terkini Lainnya