Gus Miftah Ungkap Respons Ulama saat Gibran Diumumkan Cawapres Prabowo

Akui ada satu dua ulama yang kontra

Sleman, IDN Times - Pengasuh Ponpes Ora Aji, KH Miftah Maulana Habiburrahman, mengungkap respons para ulama pendukung Prabowo Sunianto di Pilpres 2024 saat Gibran Rakabuming Raka diumumkan sebagai cawapres.

Seperti diketahui, sosok yang karib disapa Gus Miftah itu secara terang-terangan telah menyatakan dukungan buat Prabowo. Dia bahkan mendapat surat tugas langsung dari Prabowo untuk mencari doa restu dan dukungan dari kalangan ulama serta tokoh agama.

1. Satu dua ulama ada yang kontra

Gus Miftah Ungkap Respons Ulama saat Gibran Diumumkan Cawapres PrabowoCawapres, Gibran Rakabuming kunjungi perajin tembaga di Selo, Boyolali. (IDN Times/Larasati Rey)

Gus Miftah berujar, pencalonan Gibran sebagai cawapres menimbulkan kontra di kalangan ulama pendukung Prabowo. Meski secara porsi tidak banyak, cuma satu dua saja.

"Ya ada satu dua. Biasa lah, gak mungkin semua orang harus senang," kata Gus Miftah di Pakuwon Mall Yogyakarta, Sleman, DIY, Kamis (2/11/2023).

2. Klaim konsisten dukung Prabowo

Gus Miftah Ungkap Respons Ulama saat Gibran Diumumkan Cawapres PrabowoPengasuh Ponpes Ora Aji, KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Beda arah macam ini, kata Gus Miftah, merupakan suatu hal wajar. Di lain sisi, dia meyakinkan jika sebagian besar ulama yang sudah ditemuinya mendukung Gibran jadi cawapres Prabowo.

"Ya (pendapat) terbelah biasa lah berbeda pendapat, tapi yang saya sowan-sowani insyaallah konsisten dengan keputusannya untuk menyatakan dukungan kepada Mas Gibran," klaimnya.

Baca Juga: Bacawapres Mahfud MD Minta Relawan Tak Banyak Gelar Seremonial

3. Gibran lampaui Jokowi

Gus Miftah Ungkap Respons Ulama saat Gibran Diumumkan Cawapres PrabowoGibran Rakabuming (IDN Times/Rachma Syifa Faiza Rachel)

Pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo tak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia minimal pencalonan presiden dan wakil presiden yang sampai sekarang masih jadi polemik.

Mahkamah menetapkan usia minimal capres-cawapres tetap 40 tahun, akan tetapi orang yang belum berusia 40 tahun bisa jadi capres-cawapres selama punya pengalaman menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.

Gus Miftah pun mengaku tak meragukan kemampuan Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu meski kiprahnya dalam kontestasi politik pun baru bak 'anak kemarin sore'

"Kepemimpinan tiga tahun mas Gibran awal dengan dulu Pak Jokowi lebih nyata Mas Gibran, artinya dia gambaran akan lebih hebat daripada pak Jokowi di masa akan datang," ungkapnya.

Baca Juga: Gibran Jadi Bacawapres Mengonfirmasi Ketegangan Jokowi dan PDIP

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya