TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Benarkah Ivermectin Ampuh untuk Terapi COVID-19? Ini Kata Pakar UGM 

Ivermectin diklaim bisa menyembuhkan COVID-19

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sleman, IDN Times - Belakangan ini, obat Ivermectin diklaim bisa digunakan untuk terapi penyembuhan COVID-19. Terkait hal tersebut, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zullies Ikawati, kembali mengingatkan publik agar tidak asal dalam mengonsumsi obat tertentu.

Lalu, apakah Ivermectin tersebut? Apakah benar Ivermectin bisa digunakan untuk terapi COVID-19? Berikut penjelasan dari Zullies.

Baca Juga: Waspadai Gejala COVID-19 pada Anak, Tak Sama dengan Orang Dewasa

1. Belum disetujui sebagai obat COVID-19

Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Zullies menjelaskan jika obat yang dikenal sebagai obat antiparasit ini hingga saat ini belum disetujui penggunaannya untuk terapi COVID-19. Selain itu, panduan dalam penggunaannya, seperti dosis dan aturan konsumsi jika diberikan bagi pasien COVID-19 pun juga belum ada.

“Yang beredar di WA banyak, tapi benar atau tidak kan kita tidak tahu itu dari mana, siapa yang akan memantau kalau dipakai sendiri,” ungkapnya pada Rabu (23/6/2021).

2. Diperlukan tahap pengujian untuk memastikan efektivitasnya

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Zullies, memang salah satu tim peneliti di Australia pernah merilis hasil penelitian secara in vitro yang menunjukkan bahwa obat ini dapat memiliki efek antiviral pada SARS-CoV-2. Namun untuk dapat digunakan sebagai obat COVID-19 diperlukan tahapan pengujian untuk memastikan efektivitas serta keamanannya pada penggunaan terhadap manusia.

“Obat untuk COVID-19, untuk bisa dipastikan harus ada pengujiannya. Tidak bisa hanya in vitro lalu langsung dipakai, dasarnya kurang kuat,” katanya.

Lebih lanjut dia pun memaparkan jika keberadaan obat ini di Indonesia pun tidak banyak, lantaran penyakit cacing ataupun parasit yang diobati dengan obat ini sudah jarang ditemukan. Obat ivermectin yang beredar saat ini lebih banyak merupakan obat yang diperuntukkan bagi hewan.

Uji klinik terhadap penggunaan obat ini pada terapi COVID-19 telah dilakukan di sejumlah negara, dengan data yang bervariasi pada dosis maupun durasi penggunaannya. Data-data dari pengujian inilah yang dibutuhkan untuk mendapat izin dari Badan POM sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pengawasan obat.

“Badan POM membutuhkan data uji klinis yang bisa berasal dari negara lain asalkan metodologi dan jumlah subjeknya memadai, dosisnya sesuai, dan parameter penilaian luaran klinisnya sesuai,” terangnya.

Baca Juga: Catat, Ini Daftar 8 Faskes Lokasi Vaksinasi COVID-19 di DIY, Gratis!

Berita Terkini Lainnya