Cegah Atlet Konsumsi Senyawa Doping, UGM Buat Aplikasi Skrining Doping
Senyawa doping ada pada produk obat yang dijual bebas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Peneliti Pusat Kedokteran Herbal sekaligus dosen Departemen Farmakologi dan Terapi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), Arko Jatmiko Wicaksono, mengembangkan aplikasi skrining doping. Tujuannya untuk mencegah agar produk obat atau suplemen yang mengandung senyawa doping dikonsumsi oleh atlet.
1. Senyawa doping terkandung dalam berbagai jenis produk obat dan suplemen
Doping adalah obat perangsang untuk meningkatkan daya atau tenaga. Kandungan senyawa doping ini terdapat dalam berbagai bentuk obat, suplemen, hormon, dan sebagainya. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan bersama tim, Arko menyebut terdapat lebih dari 2.500 produk obat dan suplemen kesehatan teregistrasi BPOM yang diduga mengandung senyawa doping.
“Di luar itu, masih ditemukan suplemen tak teregistrasi BPOM beredar secara luas dan mudah dibeli justru melalui online shop,” kata Arko dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024), dilansir laman resmi UGM.