Dalam kesepakatan itu, suporter juga menyatakan akan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pertandingan, baik di dalam maupun di luar stadion. Mereka berkomitmen tidak melakukan intimidasi ataupun provokasi kepada pihak lain sebelum, selama, maupun setelah pertandingan.
Suporter juga tidak akan melakukan pengrusakan, penganiayaan, pembakaran, penghadangan, pelanggaran hukum, maupun tindak pidana lainnya terhadap rombongan pemain dan suporter lawan.
Mereka juga sepakat menghindari tindakan provokasi dan narasi negatif di media sosial yang dapat mengganggu suasana kondusif selama BRI Super League 2026/2027.
Apabila terjadi permasalahan yang menyebabkan kerugian fisik maupun materiil akibat ulah suporter, manajer klub, panitia pelaksana, dan ketua suporter menyatakan sanggup mengganti kerugian tersebut.
Kesepakatan itu juga mengatur bahwa apabila terjadi tindakan anarkis yang menimbulkan korban, pengurus akan menyerahkan sepenuhnya pelaku kepada proses hukum. Pengurus juga menyatakan akan kooperatif membantu kepolisian.
Para pihak menegaskan akan tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika setelah kesepakatan tersebut terjadi pelanggaran hukum, mereka menyatakan siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesepakatan bersama tersebut dibuat secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun di Yogyakarta pada 16 September 2026.