Mahasiswa UGM Diduga Jadi Pelaku Perusakan Pos Polisi Kentungan

Dugaannya, pelaku menjadi peserta aksi #GejayanMemanggil

Sleman, IDN Times - Beredar informasi terduga pelaku perusakan pos polisi lalu lintas di Simpang Empat Kentungan, Jalan Ring Road Utara, Jalan Kaliurang, Depok, Sleman, DIY, Selasa (10/3 pagi, merupakan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Terduga pelaku yang diketahui berinisial SH, disebut sebagai salah seorang mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan 2015.

Menurut info beredar, SH juga merupakan peserta aksi #GejayanMemanggil yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak, dan ikut turun ke jalan saat demo di Simpang Tiga Gejayan, Sleman, Senin (9/3) kemarin.

 

Baca Juga: Pos Polantas Kentungan Dirusak, Polisi Amankan Terduga Pelaku

1. UGM benarkan informasi tersebut

Mahasiswa UGM Diduga Jadi Pelaku Perusakan Pos Polisi Kentunganugm.ac.id

Wakil Rektor UGM, Paripurna Poerwoko Sugarda saat dikonfirmasi tidak menampik adanya informasi tersebut. Hanya saja ia mengaku belum melakukan konfirmasi ulang.

"Betul. Tapi, kami belum melakukan ricek. Saya akan cek dengan dekannya," kata Paripurna saat dihubungi, Selasa (10/3).

Perihal SH sebagai salah seorang peserta aksi #GejayanMemanggil kemarin, Paripurna menyatakan membenarkannya. Hanya saja ia masih perlu melakukan cross chek kembali.

"Saya dengar begitu beliau itu berkedudukan sebagai salah satu panitia aksi Gejayan. Tapi kita belum melakukan ricek apakah betul atau tidak, karena aksi Gejayan bukan resmi dari UGM. Itu aksi mahasiswa secara pribadi," ujarnya.

2. UGM berikan pendampingan hukum

Mahasiswa UGM Diduga Jadi Pelaku Perusakan Pos Polisi KentunganPelemparan batu di Pos Polisi Kentungan. IDN Times/Tunggul Damarjati

Dirinya juga mengaku telah mengetahui kabar soal perusakan pos polisi yang dugaannya dilakukan SH ini. Paripurna mengatakan, pihaknya bakal mengonfirmasi ini ke pihak berwajib sekaligus mendampingi SH selama proses penyidikannya.

"Sebagai institusi, kita akan melalukan pendampingan supaya proses bisa berjalan seadil-adilnya," kata Paripurna.

Kendati demikian, Paripurna menegaskan UGM sama sekali tak terlibat dalam aksi yang dituduhkan kepada SH. Hal ini merupakan tanggung jawab pribadi mahasiswa.

3. Tak larang mahasiswa lakukan aksi

Mahasiswa UGM Diduga Jadi Pelaku Perusakan Pos Polisi KentunganAksi Rapat Rakyat: Mosi Parlemen Jalanan di Pertigaan Gejayan pada Senin (9/3). IDN Times/Yogie Fadilla

Dengan adanya peristiwa ini, dikatakan Paripurna, pihaknya sejauh ini tetap tak pernah melarang mahasiswanya ikut dalam aksi turun ke jalan. Menurutnya, aksi itu sebenarnya adalah wadah sekaligus bentuk kebebasan berpendapat.

"Harus dipelajari betul agar suara mahasiswa UGM yang merepresentasikan kampus terwakili di situ. Kemudian juga, hindari tindakan yang mengarah ke kekerasan, lalu hindari kemungkinan ditunggangi pihak lain yang berkepentingan," tandasnya.

Baca Juga: lnovasi Bio Handsanitizer Teknologi Nano Besutan Dosen UGM

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya