Kapolres Kulon Progo Dimutasi Jadi Perwira Menengah Polda DIY

Sleman, IDN Times - AKBP Muharomah Fajarini dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolres Kulon Progo menjadi perwira menengah di Polda DIY.
Mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/714/III/KEP/2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang diteken Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
1. Pergantian jabatan lumrah terjadi
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW mengatakan pergantian tersebut merupakan bagian dari penyegaran di institusi Polri. Menurutnya hal ini lumrah terjadi.
"Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri ini adalah suatu sistem ya, jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa, jadi pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian rolling itu fungsinya adalah untuk penyegaran," kata Verena di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (29/3/2023).
2. Berkaitan dengan kasus Patung Bunda Maria?
Verena tak memberikan jawaban gamblang apakah mutasi Fajarini berkaitan dengan kasus penutupan Patung Bunda Maria milik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Rabu (22/3/2023).
"Yang jelas TR (telegram) sudah muncul, tetapi kalau melihat itu rotasi jabatan saja," tutup Verena.
Baca Juga: Penutupan Patung Bunda Maria, Polres Kulon Progo: Bukan Tekanan Ormas
Baca Juga: Partai PSI Sayangkan Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo
3. Sebanyak 473 perwira dimutasi
Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut total terdapat 473 perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang dimutasi dalam jabatan baru.
Dalam surat telegram disebutkan posisi Kapolres Kulon Progo kini diisi oleh AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng.
Baca Juga: Haedar Angkat Bicara Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo
Baca Juga: 5 Tempat Buka Bersama di Kulon Progo Pemandangannya Memukau