Yogyakarta, IDN Times - Jajaran Polresta Yogyakarta mengamankan seorang pria berinsial TDZ (28) karena diduga menyimpan serta mengedarkan obat-obatan berbahaya alias obaya.
Polisi menyita total ratusan butir obaya dari tangan TDZ yang merupakan teknisi handphone tersebut.