Desa Wisata Terlanjur Tolak Pengunjung, PPKM Level 3 Justru Batal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kebijakan Pemerintah Pusat terkait momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) dinilai cukup membingungkan bagi pengelola desa wisata di Sleman. Pasalnya, tiba-tiba pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, padahal desa wisata terlanjur menolak kunjungan hingga pelaksanaan event saat momen Nataru.
Baca Juga: PPKM Level 3 saat Nataru Batal, PHRI Sleman Sambut Sukacita
1. Terlanjur tolak pengunjung
Pengelola Desa Wisata Sambirejo, Prambanan, Sleman, Mujimen, mengungkapkan pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022, pihaknya terlanjur menolak kunjungan wisatawan. Kebijakan pemerintah yang berganti-ganti dinilai membingungkan.
"Tanggapan saya selaku pengelola wisata bingung. Informasi dan regulasi morak-marik, padahal kan dari pengelola penginnya ya meraup pengunjung banyak," ungkapnya pada Rabu (8/12/2021).
2. Semua kegiatan sudah disesuaikan dengan PPKM Level 3
Dia menjelaskan, pihaknya sudah terlanjur mengatur semua kegiatan dengan menyesuaikan ketentuan PPKM Level 3. Sebagian kegiatan dan agenda pun sudah terlanjur dibatalkan lantaran adanya kebijakan PPKM Level 3.
Ketika memang benar PPKM Level 3 dibatalkan dan diganti dengan aturan terbaru, pihaknya pun mengaku akan melakukan penyesuaian kembali.
"Berhubung kebijakannya dihapuskan ya kita ubah lagi. Kita sesuaikan dengan regulasi baru," terangnya.
Desa Wisata Sambi yang lokasinya berada di Tebing Breksi ini selalu menjadi jujukan wisatawan. Selain menikmati pemandangan Yogyakarta yang indah, pengunjung juga dapat berkemah, menikmati malam tahun baru dengan berapi unggun maupun menikmati pertunjukan seni, budaya dan lainnya. Bahkan setiap menjelang akhir tahun jumlah kunjungan sebelum pandemik COVID-19 berlangsung mencapai 25 ribu sampai 30 ribu orang per hari.
3. Tidak ada pelonggaran pengawasan
Sementara menurut Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meskipun rencana PPKM Level 3 dibatalkan, dia menegaskan jika tidak ada pelonggaran pengawasan di Kabupaten Sleman. Untuk aturan terbaru, pihaknya masih akan melakukan kajian dan penyesuaian terlebih dahulu.
"Kebijakan dari pusat tetap akan kita pelajari dulu. Prinsipnya, kita menyesuaikan aturan yang berlaku nantinya," katanya.
Kustini menjelaskan, pada prinsipnya protokol kesehatan selalu ditegakkan. Pengunjung destinasi wisata tetap dibatasi 50 persen. Juga penerapan ganjil genap transportasi, termasuk pelarangan petasan dan kembang api selama pergantian tahun tetap berlaku.
Baca Juga: Libur Nataru di Sleman, Bupati Janji Tak Ada Pelonggaran Pengawasan